Tony Apriliani: Sampai Kapan PSSI Mau Rekayasa Data?

Kamis, 12 Januari 2012 | 22:31 WIB
WS
B
Penulis: Wimbo Satwiko/SIT | Editor: B1
Demonstrasi menuntut KLB PSSI.
Demonstrasi menuntut KLB PSSI. (Antara)
Selain proses verifikasi yang dilakukan PSSI, KPSI juga mempertanyakan soal jumlah anggota yang bertambah dari data semula.

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mengklaim bahwa dukungan untuk Kongres Luar Biasa (KLB) sebenarnya tidak mencapai duapertiga seperti yang dikatakan Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI). Meski begitu, KPSI tetap yakin jika mandat anggota masih ada dalam genggaman mereka.

Sebaliknya, Ketua KPSI, Tony Apriliani, bahkan mempertanyakan metode yang digunakan PSSI untuk melakukan verifikasi. "Jika mereka melakukan verifikasi, seharusnya mereka juga menyertakan metodologinya. Jika mau adil, sertakan juga KPSI atau Forum Pengprov, sehingga kita bisa tahu acuannya apa," ujar Tony, Kamis (12/1).

Sebelumnya, PSSI mengumumkan bahwa tuntutan KLB tidak mencapai 452 suara (seperti klaim KPSI), karena ada dukungan yang tidak valid. Selain itu, PSSI juga mengklaim bahwa jumlah anggota PSSI adalah 588, bukannya 575. Tapi, hal itu kini malah dibantah dan dipertanyakan oleh Tony.

"Total anggota PSSI adalah 575 dan jumlah itu sesuai dengan kongres (di) Bali dan Solo. Sekarang tiba-tiba berubah menjadi 588. Bagaimana bisa? Siapa yang menandatangani surat keputusannya? Diputus di kongres atau tidak? Ini yang harus diselesaikan," lanjutnya.

Lebih jauh, Tony juga mempertanyakan kenapa bisa ada 80 klub yang dianggap bukan anggota. "Seharusnya PSSI menyebutkan klub mana yang tidak valid. Bukannya (menyebut) sekian tidak sah, sekian klub tanda tangani pakta integritas. Apa hubungannya? Faktanya, ada anggota yang sudah tidak percaya pada mereka. Mereka malah merekayasa data. Sampai kapan mereka mau merekayasa?" tegas Tony.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon