Sekda Kota Bogor Minta Maaf Soal Rumah Dinas
Rabu, 25 Maret 2015 | 16:36 WIB
Bogor - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat berinisiatif meminta maaf terkait rumah dinas (Rumdin) Wakil Wali Kota Usmar Hariman yang dijadikan tempat usaha.
Ade mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wakil Wali Kota Usmar Hariman terkait masalah ini. Ia pun sudah menugaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengecek ke lokasi. Hasilnya, tempat usaha di Rumdin tersebut sudah ditutup.
"Sudah tidak ada aktivitas usaha di sana (rumdin). Mungkin saya selaku pengelola aset ada salahnya juga. Karena kurang memberikan informasi yang benar soal aset daerah," katanya saat diitemui di Balai Kota, Rabu (25/3).
Ade pun meminta maaf kepada masyarakat Kota Bogor dengan kejadian tersebut dan berjanji kejadian serupa tidak akan terjadi kembali.
Mengenai sanksi, lanjut Ade, tidak akan ada sanksi karena tempat usahanya sudah ditutup. Meski sesuai Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penggunaan Aset Negara, rumah dinas atau aset negara dilarang dikomersialkan.
"Tidak ada sanksi, karena sudah tidak ada tempat usahanya," ujarnya.
Seperti diketahui rumah dinas Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman di Perumahan Villa Indah Pajajaran, Jalan Dharmawangsa Nomor 9, Kota Bogor dikomersialkan. Rumah seharga 4,7 miliar tersebut dijadikan barber shop (tempat cukur rambut) dan Distro (toko baju).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




