Terdapat Daerah yang Pilkadanya Berpotensi Diundur
Selasa, 14 April 2015 | 19:13 WIB
Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati mengungkapkan, apabila hingga 19 April, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten Kota belum juga memiliki anggaran, maka pemilihan kepala daerah (pilkada) di daerah bersangkutan akan diundur penyelenggaraannya.
"Dalam PKPU, yang mengatur tahapan Pilkada ada satu ketentuan yang kami atur bahwa apabila sampai dengan pelaksanaan tahapan pembentukan badan penyelenggara PPK dan PPS belum tersedia anggaran maka KPU Provinsi, Kabupaten Kota melakukan penundaan pemilihan," katanya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/04).
Ida mengatakan pada 19 April, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota sudah memulai tahapan pertama pilkada dengan merekrut petugas ad hoc PPK dan PPS. Tahapan pertama pilkada tersebut memiliki konsekuensi anggaran.
"Mengumumkan, melakukan seleksi administrasi, seleksi tertulis, wawancara itu semua ada biaya yang dikeluarkan. Kalau tidak tersedia dana bagaimana KPU melaksanakan pembentukan badan penyelenggara," ujarnya.
Ida tidak tahu persis berapa daerah yang hingga saat ini masih juga belum menganggarkan pilkadanya. Namun berdasarkan perkembangan terakhir masih terdapat 14 daerah yang belum juga melaporkan dokumen penganggarannya.
Bagi daerah yang pada tahapan pertama pilkada belum juga memiliki dana pilkada, Ida mengungkapkan penyelenggaraan pilkada di daerah tersebut akan dilakukan penjadwalan ulang menyesuaikan anggaran yang tersedia pada tahun berikutnya. "Kalau memang tidak cukup tersedia, dan kemudian kami kesulitan melakukan penataan jadwal pemungutan suara 2015, boleh jadi ikut pada periode berikutnya, atau gelombang selanjutnya," imbuhnya.
Dia mengungkapkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada telah mengatur keadaan khusus tersebut bahwa, penyelenggaraan pilkada dapat ditunda atau diundur apabila terjadi bencana alam, kerusuhan atau keadaan lainnya. "Kami memahami makna gangguan lain itu termasuk masalah anggaran ini. Kalau anggaran tidak tersedia, mengakibatkan terganggunya pelaksanaan tahapan," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




