DPRD Rembang Imbau Warga Hormati Putusan PTUN
Selasa, 21 April 2015 | 16:48 WIB
Rembang - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang Ilyas mengimbau warga Rembang menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang mengenai pembangunan pabrik semen di Rembang. Pernyataan ini terungkap dalam kunjungan kerja Komisi A DPRD Rembang ke plant site PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (PTSI) di Kecamatan Gunem, Rembang.
"Setiap hasil proses hukum yang ada harus kita hormati," kata Ilyas, Senin (20/4).
Pada kesempatan tersebut, Ilyas didampingi 10 anggota Komisi A DPRD Rembang yang lain. Para wakil rakyat ini ditemui jajaran PTSI di Rembang termasuk Kepala Engineering dan Konstruksi PT Semen Indonesia (Persero) Heru Indra Wijayanto.
Pertemuan ini juga mendiskusikan beberapa hal seputar pembangunan pabrik PTSI di Rembang. Wakil rakyat dari Rembang ini menanyakan mekanisme rekrutmen tenaga kerja, gejolak sosial di seputaran ring 1, dan mekanisme pelestarian lingkungan.
Heru Indra mengatakan, PTSI sangat menghargai adanya perbedaan pendapat di masyarakat. Ini ditunjukkan adanya sebagian kecil masyarakat yang belum mendukung keberadaan pabrik PTSI di Rembang. "Kami berharap proses komunikasi antara PTSI dan warga bisa terjalin semakin baik," kata Heru Indra.
Untuk rekrutmen tenaga kerja dalam proses proyek, manajemen PTSI mewajibkan seluruh kontraktor untuk mempekerjakan 50 persen dari tenaga kerja non-skill dari warga ring 1 bekerja sama dengan Divisi CSR PTSI di Rembang. PTSI juga melakukan pelatihan untuk warga agar dapat memenuhi kebutuhan proyek yang sedang berjalan. Ada juga program pemberian beasiswa prestasi maupun beasiswa tidak mampu bagi warga ring 1 dan warga Rembang pada umumnya.
Dalam proses pembangunan pabrik, PTSI langsung melakukan pengelolaan di bidang lingkungan. Salah satu program yang sudah dilakukan adalah penanaman 1.000 pohon bakau (mangrove). "Kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan sudah menjadi nafas dalam setiap kegiatan PTSI," kata Heru Indra.
Setelah mendapat penjelasan PTSI, Ilyas merespons positif kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan lingkungan yang sudah dilakukan. "Kegiatan pelestarian lingkungan dan budaya ini perlu diteruskan agar masyarakat Rembang bisa merasakan dampak positif dari berdirinya pabrik semen di Rembang," kata Ilyas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




