BEI Tunggu Penyelesaian Konflik Berau
Jumat, 8 Mei 2015 | 19:18 WIB
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menunggu klarifikasi manajeman PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) terkait penyelesaian konflik internal yang terjadi pada perusahaan batu bara tersebut.
BEI tetap akan menghentikan sementara perdagangan saham emiten berkode BRAU ini, hingga ada kejelasan penyelesaian sengketa.
"Masalah Berau sudah ada di level hukum. Dan itu harus diselesaikan dulu secara internal perusahaan," jelas Direktur Penilaian BEI Hoesen di Jakarta, Jumat (8/5).
Hoesen mengakui kondisi manajeman yang terbelah, pernah terjadi pada emiten PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Ketika itu, sengketa diselesaikan pada level pemegang saham. BEI pun melakukan tindakan suspensi perdagangan saham serta meminta penjelasan lebih lanjut kepada Bumi.
"Pada kasus manajeman perusahaan yang saling mengkalim, BEI tidak berpihak, karena itu menyangkut hukum serta kewenangan direksi," ujar dia.
Sebagai informasi, BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham BRAU sejak Senin, 4 Mei 2015.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar kelompok pendukung Nathaniel Rothschild pada 30 April 2015, Paul Fenby dan Keith Downham kembali diangkat menjadi direktur Berau Coal. Iskak Indra Wahyudi diangkat menjadi direktur utama, sedangkan Mangantar Marpaung menjadi komisaris utama.
Di lain pihak, Head Legal dan Sekretaris Perusahaan Berau Coal Ari Ahmad Effendi mengatakan, Ketih dan Paul telah tertangkap tangan oleh tim penindakan imigrasi akibat tidak memiliki izin sah rencana penggunaan tenaga asing (RPTKA).
Di mata hukum, Keith dan Paul dipandang tidak berwenang dan tidak berkuasa melakukan tindakan hukum atas nama perseroan. RUPSLB pada 30 April itu juga dinilai ilegal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




