Komnas PA Usul Anak Penabrak Mobil Makassar Dapat Restorasi

Senin, 30 Januari 2012 | 23:05 WIB
C
B
Penulis: CIO/DAS | Editor: B1
terdakwa yang divonis melakukan pencurian sandal jepit bersama Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di  Jakarta (11/1/12).FOTO ANTARA/Reno Esnir.
terdakwa yang divonis melakukan pencurian sandal jepit bersama Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta (11/1/12).FOTO ANTARA/Reno Esnir.
Polisi harus melakukan pendekatan khusus dalam kasus ini, kalau bisa secara tertutup.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai bahwa pelaku anak tabrakan beruntun di  Makasar, perlu untuk ditindak oleh kepolisian,  namun dengan cara-cara yang bijak dan elegan.
 
"Anak tersebut kan telah menabrak banyak orang, tentu saja diselesaikan oleh kepolisian. Namun saya kira proses pengadilan harus mengedepankan restorasi, karena ia tetap masih anak-anak," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, saat dihubungi hari ini.
 
Polisi harus melakukan pendekatan khusus dalam kasus ini, kalau bisa secara tertutup.

"Semuanya  dilakukan secara tertutup, mulai dari pemeriksaan hingga pengadilan semuanya dilakukan secara tertutup. Proses peradilan juga harus sesuai dengan undang-undang. Walaupun statusnya tersangka namun ia harus diperlakukan selayaknya anak," tegasnya.
 
Arist menyadari jika semua orang merasa anak ini perlu dihukum karena telah menabrak 15 warga, namun dalam hal ini polisi juga punya hak diskresi yang bisa digunakan.

"Anak ini harus diamankan  terlebih dahullu supaya tidak diamuk massa. Polisi juga harus menilai  kasus ini dengan baik, apakah karena kelalaian, kenapa bisa menabrak,  rambu-rambu apa yang dilanggar, supaya bisa diselesaikan secara bijak."
 
Sabtu (28/01) lalu seorang siswa SMP  berinisial HR menabrak 15 warga di lima lokasi berbeda.

Mobil yang  dikendarai HR dirusak warga sekitar.

Tidak ada korban jiwa dalam  kecelakaan ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon