KPU Papua Pastikan Tak Ada Perpanjangan Waktu Pendaftaran
Kamis, 30 Juli 2015 | 07:40 WIB
Jayapura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengumumkan tak ada perpanjangan waktu pendaftraran bagi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di 11 Kabupaten di Papua. Pendaftaran tetap 26 hingga 28 Juli.
"Tidak ada perpanjangan pendaftaran ini disebabkan karena tak ada calon tunggal di 11 Kabupaten di Papua, semua lebih dari satu," ujar anggota KPU Provinsi Papua, Beatrix Wanane saat dihubungi Suara Pembaruan, Kamis (30/7) pagi.
Ada empat bakal calon bupati dan wakil bupati yang sudah resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Bintang sejak pendaftaran dibuka tanggal 26 s/d 28 Juli 2015 kemarin. Kegiatan pendaftaran juga berlangsung dalam keadaan kondusif, aman dan terkendali. Rencananya keempat bakal calon akan segera melakukan tes kesehatan di RSUD Dok II Jayapura.
"Bila tak ada halangan mereka akan melakukan tes medis di RSUD Jayapura dan komunikasi sudah dibangun dengan pihak rumah sakit hari ini," kata Koordinator Wilayah Pegunungan Bintang KPU Provinsi Papua, Izak Hikoyabi via telepon selulernya, Rabu (29/7) kemarin.
Ada 11 kabupaten di Provinsi Papua yang akan melakukan pilkada serentak, yaitu Kabuten Nabire, Kabupaten Keerom, Kabupaten Waropen , Kabupaten Yalimo, Kabupaten Asmat Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Merauke, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Supiori, Kabupaten Yahukimo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




