BNK Bengkulu Akan Wajibkan Calon Pejabat Punya Sertifikat Bebas Narkoba
Kamis, 3 September 2015 | 07:55 WIB
Bengkulu - Badan Narkotika Kota (BNK) Bengkulu berencana mewajibkan setiap calon pejabat di daerah ini memiliki sertifikat bebas narkoba. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pejabat di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bebas dari penggunaan narkotika.
"Kami sudah memprogramkan ke depan BNK Kota Bengkulu akan menerbitkan sertifikat bebas narkoba bagi PNS yang akan diangkat sebagai calon pejabat. Ini kami lalukan sebagai langkah antisipasi pejabat tidak terlibat narkoba," kata Kepala BNK Bengkulu Baksir, di Bengkulu, Kamis (3/9) pagi.
Ia mengatakan, sebelum mendapatkan sertifikasi bebas narkoba itu, setiap PNS yang akan mengikuti lelang jabatan eslon II dan III, serta sekretaris daerah (sekda) harus menjalani tes urine di BNK setempat.
Bagi PNS yang terbukti mengonsumsi narkoba, mereka tidak dapat mengikuti seleksi lelang jabatan eslon II dan III di daerah bersangkutan.
Program pemberian sertifikat bebas narkotika itu akan dilaksanakan paling lambat tahun depan. Namun, BNK tetap mengupayakan program ini sudah bisa berjalan pada 2015.
"Sekarang program yang sedang di jalankan BNK Kota Bengkulu melakukan pemeriksaan tes urine PNS di setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di jajaran pemkot setempat. Sekarang tes urine sedang berjalan di beberapa SKPD," ujarnya.
Baksir mengatakan, pada tahun ini, BNK Kota Bengkulu mendapat jatah tes urine untuk 400 orang PNS, tersebar di 4 SKPD. "Program ini sudah berjalan. Dari 400 PNS yang menjadi sasaran program tes urine, 50 persen di antaranya sudah direalisasikan," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




