243 Kendaraan Dinas Mataram Bakal Dilelang

Senin, 5 Oktober 2015 | 18:38 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Ilustrasi kendaraan dinas
Ilustrasi kendaraan dinas (Antara/Iggoy el Fitra)

Mataram - Sebanyak 243 kendaraan dinas roda dua teridentifikasi layak dilelang secara terbuka untuk menghindari biaya pemeliharaan tinggi.

"Sebanyak 243 kendaraan dinas roda dua itu akan dilelang karena kondisinya sudah rusak dan berusia di atas tujuh tahun," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Mataram Yance Hendra Dirra di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (5/10).

Rencana pelelangan 243 kendaraan dinas roda dua itu setelah melalui proses pemeriksaan fisik dan administrasi dari total 1.310 unit kendaraan dinas roda dua yang dilaksanakan pemerintah kota di Lapangan Sangkareang.

Sementara, katanya, pelelangan itu diputuskan sesuai dengan instruksi Penjabat Wali Kota Mataram Hj Putu Selly Andayani yang meminta agar kendaraan dinas roda dua yang rusak ringan, sedang dan berat atau di atas tujuh tahun harus dilelang untuk menghindari biaya pemeliharaan yang tinggi.

Menurut Yance, jumlah kendaran dinas roda dua yang akan dilelang itu merupakan data sementara, dengan prediksi rata-rata harga Rp1,5 juta per unit.

"Kami akan melakukan cek ulang, termasuk masalah harga yang akan melibatkan tim penaksir harga," katanya.

Dikatakan, hasil lelang kendaraan dinas roda dua itu akan masuk ke kas daerah untuk kembali membeli kendaraan dinas yang baru.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon