Kapolda Papua Musnahkan Sabu-sabu Bernilai Rp 14 Miliar

Jumat, 4 Desember 2015 | 13:46 WIB
RI
FB
Penulis: Robert Isidorus | Editor: FMB
Barang bukti sabu-sabu dari seorang perempuan yang ditangkap petugas Pos Pengawasan dan Pelayanan  Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jayapura-  BLB Skow-Wutung, 16 September 2015.
Barang bukti sabu-sabu dari seorang perempuan yang ditangkap petugas Pos Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jayapura- BLB Skow-Wutung, 16 September 2015. (Istimewa)

Jayapura - Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw, memusnahkan sabu-sabu seberat 3,9 kilogram bernilai Rp 14 Miliar. Selain sabu, Kapolda juga memusnahkan 10,5 kg ganja dan 793 botol minuman keras di halaman Mapolda Papua,Kamis (3/12/) siang.

Menurut Kapolda, pemusnahan barang bukti sitaan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Papua. Pemusnahan narkotika ini juga disaksikan Wakapolda Papua, Brigjen Pol Drs. Rudolf Albert Rodja, Kepala Bidang Mental dan Spiritual Provinsi Papua, Naftali Yogi, Kepala BNNP Papua, Jackson Lapolongan, serta sejumlah steakholder di Papua, termasuk media massa.

"Pemusnahan ini merupakan komitmen Polda Papua selaku penegak hukum. Ini juga merupakan hasil kerja sama dari semua stakeholder untuk bersama-sama sinergi memberantas pelaku peredaran maupun para pengguna narkoba di wilayah Papua," kata Kapolda Waterpauw di halaman Mapolda Papua.

Kapolda berpandangan, keluar masuknya peredaran narkoba di tanah Papua tak dianggap sepi atau tenang-tenang saja. Pihaknya pun telah memberikan atensi kepada jajarannya untuk menangani secara serius dan sungguh-sungguh. Hal ini, katanya, terbukti dengan tertangkapnya sindikat narkotika jaringan internasional, 2 Oktober 2015 lalu. "Pelakunya warga Indonesia dan barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 3,9 kg dengan nilai uang Rp 14 miliar. Barang itu berasal dari Ghana,"ujar Warterpauw.

Meski kasus penyeludupan narkotika di Papua menurun di tahun 2015 ini dibanding tahun 2014 lalu, namun Kapolda menilai masih menganggap bahwa peredaran narkotika di Papua masih relatif tinggi. Ia pun menduga lemahnya pengawasan, khususnya di daerah perbatasan RI-PNG. "Angka ini tidak menjadi acuan bagi kita untuk melihat perkembangan peredaran narkotika tapi bagaimana kita melakukan sinergitas dengan dengan stakeholder penegak hukum di Papua," katanya.

Dikatakan, Indonesia secara umum dan secara khusus daerah Indonesia Timur, masih dianggap rawan terhadap peredaran narkoba, sehingga memerlukan sebuah upaya prefentif dengan melakukan kerjasama dengan pihak BNNP dan Pemerintah Daerah untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum. Menyingkapi tingginya angka peredaran narkotika, Kapolda berencana akan terus menyosialisasikan dampak narkoba kepada generasi penerus di Papua, sehingga dapat menghindari adanya upaya mengkonsumsi narkoba dan membatasi adanya perdaran. "Ke depan, kami berencana melakukan kerja sama dengan PNG melalui instansi kepolisian di awal tahun 2016. Konsepnya sudah dibuat. Kami juga akan membahas tentang masalah kriminal yang kita tangani secara bersama-sama selama ini,"ujarnya

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon