Duel, Warga Depok Aniaya Warga Bogor Hingga Jari Putus
Sabtu, 2 Januari 2016 | 15:33 WIB
Bogor - Kepolisian Sektor Parung Kabupaten Bogor mengamankan Indra Gunawan (47) warga Sawangan, Kota Depok, Sabtu (2/1) dini hari. Indra ditangkap karena menganiaya Asmawi (47) warga Jabonmekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung, Polres Bogor Ajun Komisaris Asep Supriadi menuturkan penganiayaan dipicu korban Asmawi kerap menggangu keluarga tersangka Indra dan merusak rumahnya di Kampung Perigi RT 04/07 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Kesal dengan perlakuan korban, Indra menantang berduel pada Jumat (1/1) sore.
"Keduanya berduel. Asmawi pegang golok dan Indra pegang cerulit. Namun, Asnawi kalah, ia pun dianiaya Indra hingga dua jarinya putus dan luka di bagian kepala," kata Asep, Sabtu (2/1).
Saat ini korban Asmawi yang mengalami luka dilarikan ke Rumah Sakit PMI, Kota Bogor untuk mendapatkan perawatan, sedangkan Indra sudah ditangkap di kediamannya pada Sabtu dini hari. Sejumlah saksi dan dua senjata tajam yang digunakan untuk duel juga disita untuk dijadikan barang bukti.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




