Penyambutan Arema Diwarnai Aksi Pengrusakan
Rabu, 6 April 2016 | 08:21 WIB
Malang - Acara penyambutan skuat Arema Cronus Indonesia yang menjuarai Piala Bhayangkara 2016 diwarnai aksi tak terpuji sekelompok suporter yang berkonvoi dengan naik mobil mikrolet. Mereka merusak mobil pengguna jalan di kawasan Jalan Mayjen Panjaitan dan Jalan Raya Bandung, Kota Malang, Senin (4/4) malam.
Sedikitnya, empat unit mobil menjadi korban konvoi tidak resmi oknum suporter yang tengah bereuforia berkeliling kota. Terdapat dua korban melaporkan mobilnya jadi sasaran brutal sekelompok peserta konvoi liar. Mereka melapor ke Markas Polres Malang Kota, Selasa (5/4) siang.
Polisi pun bertindak cepat dengan mengamankan dua oknum suporter remaja berusia di bawah umur yang diduga kuat menjadi pelaku pengrusakan terhadap mobil Honda Stream L-1453-EM dan mobil Honda Brio N-437-BX. "Dua remaja laki-laki itu masih di bawah umur dan sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Kota," ujar Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni, Selasa kemarin.
Aparat kepolisian mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri selama mengikuti konvoi resmi yang baru akan digelar hari ini, Rabu (6/4) sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali. Presiden Kehormatan Arema Rendra Kresna maupun Wali Kota Malang HM Anton meminta kepolisian menindak tegas pelaku pengrusakan itu secara hukum.
"Aremania sekarang ini bukan mengedepankan vandalisme, kekerasan dan pengrusakan apalagi bentrokan. Aremania itu wajib berjiwa Arema yang santun, beretika dan tidak mau terprovokasi aksi-aksi kekerasan," tandas Rendra Kresna yang juga Bupati Malang itu menanggapi sikap anarkis sekelompok remaja yang menunggangi citra baik Aremania.
HM Anton juga menilai tindakan anarkhis itu bukan mencerminkan Aremania atau suporter sepakbola di Kota Malang. "Model merusak itu pasti bukan Aremania asli," paparnya.
"Kami mendukung Polres Malang Kota untuk menyeret kedua remaja mbeling dan ngawur itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Apalagi pemilik mobil itu orang Malang, Arema juga. Ya kebetulan nopol mobilnya yang Honda Stream memakai L (Surabaya). Itu tidak bisa menjadi alasan merusak," tandas HM Anton. Kedua pemilik mobil yang kacanya pecah, menuntut meminta ganti rugi kepada pelakunya
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




