Puan: Tragedi Yuyun Momentun Terapkan Hukuman Maksimal
Kamis, 5 Mei 2016 | 00:25 WIB
Jakarta – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyampaikan rasa duka cita yang mendalam terkait tragedi yang menimpa Yuyun, bocah perempuan yang diperkosa dan dibunuh oleh 14 pelaku. Peristiwa itu, ujar Menko PMK, merupakan tragedi yang sangat menggugah dan mengusik perasaan kemanusiaan.
Menurut Puan, tragedi yang menimpa Yuyun bisa dijadikan momentum untuk menerapkan hukuman maksimal terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.
"Semoga amal ibadah Almarhumah diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Menko Puan di Jakarta, Rabu (4/5).
Menko PMK mengutuk perbuatan pelaku dan meminta agar aparat hukum dapat memberikan hukuman yang maksimal. "Pemerintah telah menyiapkan draf Perppu terhadap Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan menambahkan hukuman tambahan maksimal (hukuman kebiri) bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak," ujar Puan.
Menko PMK menambahkan, pemerintah akan terus berkoordinasi untuk meningkatkan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, antara lain penguatan sosialisasi dan edukasi di sekolah, keluarga, dan media.
"Pengembangan deteksi dini kekerasan terhadap anak, penyusunan Perpres tentang Perlindungan Peserta Didik dari Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, serta membangun sistem informasi tindak kekerasan terhadap anak," ucap Puan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




