Laporkan Haris Soal "Wasiat" Freddy, Ini Penjelasan Polri

Rabu, 3 Agustus 2016 | 15:25 WIB
FA
JS
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: JAS
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar. (Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta - Mabes Polri bicara panjang lebar terkait klaim Freddy Budiman yang dituturkan koordinator Kontras Haris Azhar apabila sejumlah aparat hukum terkait bisnis narkoba yang berbuntut laporan polisi.

Yakni terkait langkah untuk melaporkan Haris ke Bareskrim sesuai dengan LP nomor 766, 765, dan 767/VIII /2016 Bareskrim tertanggal 2 Agustus. Yang melapor adalah Div Kum TNI, BNN, dan Polri.

"Yang penting teman-teman memahami apa background (latar belakang) dari sikap Polri tersebut. Sebagai negara hukum yang menghormati hukum, tindak tanduk masyarakat harus mengindahkan nilai-nilai hukum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri Rabu (3/8).

Maka terkait beredarnya informasi elektronik, yang berisi percakapan Freddy dengan Haris, masih kata Boy, pihaknya telah bertemu dengan Haris untuk mengklarifikasi soal pertemuan pada 2014 itu.

"Dalam dokumen itu disebutkan ada (suap) Rp 90 miliar pada pejabat Mabes Polri, ke BNN ada Rp 450 miliar, ada juga keterkaitan dengan institusi TNI. Dalam menyikapi secara khusus, kepolisian melihat ini sebagai sesuatu informasi dari masyarakat yang penting untuk disikapi dan tindak lanjuti," sambungnya.

Kalau melihat cerita itu sudah didapatkan Haris sejak 2014 namun baru kemudian diunggah ke medsos yakni Facebook pada 2016 sebenarnya ada waktu dua tahun bagi Haris untuk membicarakan klaim itu dengan polisi.

"Apabila dibicarakan dengan kita tentu akan menjadi feedback untuk ditindaklanjuti atau ada upaya bersama untuk kita buktikan kebenaran isi informasi itu. Tapi (tidak) dan secara tidak terduga, Jumat lalu, beredar luas tulisan itu," urai Boy.

Polri menyayangkan hal ini mengapa tidak jauh hari, Haris, yang cukup dekat dengan sejumlah personel kepolisian, termasuk Boy, membicarakan hal ini.

"Padahal konten itu berisi informasi yang bisa membangun persepsi negatif bagi kepolisian. Informasi yang belum diupayakan bukti dan kebenarannya namun telah menjadi sebuah pandangan yang dapat berdampak negatif pada kepolisian,," sambung Boy.

Lebih jauh informasi ini dapat menurunkan masalah kepercayaan publik pada polisi. Padahal polisi terus berupaya membangun memelihara kepercayaan publik dengan upaya selama ini.

"Tim penyelidik Bareskrim juga sudah mengecek langsung ke pleidoi Freddy di PN Jakbar yang mana Haris mengatakan, Freddy menyebut, 'coba cek di pleidoi saya (tuduhan itu ada).' Setelah kita cek tidak ada kata yang katanya curhatan Freddy itu dimuat dalam pleidoi," lanjut Boy.

Demikian juga perkataan Freddy pada Haris bila dia pernah pergi ke Tiongkok bersama pejabat petugas BNN untuk mengecek lokasi pabrik adalah hal yang mustahil. Sebagai terpidana tak mungkin Freddy bisa dibawa keluar negeri untuk melihat pabrik narkoba.

"Jadi ada unsur-unsur tidak benar dalam penyalinan ucapan yang disampaikan Freddy oleh Haris. Itu adalah pandangan penilaian kita secara proporsional dan objektif. Tentunya kita ingin melihat berdasarkan fakta. Tidak menambahkan, tidak melebihkan ada ucapan yang diragukan keberannya," sambungnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon