Pansus Yakin Sistem Tertutup Disepakati
Selasa, 27 Maret 2012 | 15:23 WIB
Kesepakatan akan lewat cara mufakat, khususnya pasal sistem pemilu tertutup.
F-PDIP meyakini Pansus RUU Pemilu akan mampu menyelesaikan pembahasan RUU itu tepat waktu, sekaligus menyepakati perubahan sistem pemilu menjadi sistem tertutup.
Ketua Pansus RUU Pemilu dari F-PDIP Arif Wibowo mengatakan, bagi partainya, semua isu krusial bisa diabaikan asal sistem proporsional tertutup bisa dikembalikan ke rejim pemilu nasional.
"Sistem tertutup memberikan lebih ada kepastian bagi caleg, mencerminkan bahwa yang berkompetisi di pemilu adalah parpol, dan bukan orang per orang," kata Arif di Gedung DPR, Jakarta, hari ini.
Dia menjelaskan, semua fraksi memang masih memegang masing-masing kartu untuk lobi-lobi pasal.
Hanya saja, Arif meyakini, kesepakatan akan didapat melalui cara mufakat, khususnya terkait pasal sistem pemilu tertutup, karena sudah ada pernyataan petinggi partai yang mendukung opsi itu.
Sebagai contoh, kata dia, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie sudah menyatakan bahwa Golkar tidak akan bisa menolak kalau mayoritas parpol mengarah ke sistem pemilu tertutup.
Bahkan Partai Demokrat (PD) yang selama ini getol menolak sistem tertutup, sudah menampakkan perubahan lewat pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie, salah satu elit utama (PD), yang sepakat sistem tertutup dikembalikan.
"Prinsipnya semua setuju proporsional tertutup tapi masih saling menawar. Misalnya ada yang minta tertutup tapi PT 3 persen, atau metode penghitungan menggunakan sistem metode atau kuota. Sekarang kita usahakan mufakat. Kalau tidak, ya voting," tandas dia.
Sementara itu, terkait setgab koalisi yang belum mencapai kesepakatan soal isu krusial RUU Pemilu, Arif menyatakan pimpinan pansus tidak khawatir. "Saatnya pasti semua sepakat," tuturnya.
F-PDIP meyakini Pansus RUU Pemilu akan mampu menyelesaikan pembahasan RUU itu tepat waktu, sekaligus menyepakati perubahan sistem pemilu menjadi sistem tertutup.
Ketua Pansus RUU Pemilu dari F-PDIP Arif Wibowo mengatakan, bagi partainya, semua isu krusial bisa diabaikan asal sistem proporsional tertutup bisa dikembalikan ke rejim pemilu nasional.
"Sistem tertutup memberikan lebih ada kepastian bagi caleg, mencerminkan bahwa yang berkompetisi di pemilu adalah parpol, dan bukan orang per orang," kata Arif di Gedung DPR, Jakarta, hari ini.
Dia menjelaskan, semua fraksi memang masih memegang masing-masing kartu untuk lobi-lobi pasal.
Hanya saja, Arif meyakini, kesepakatan akan didapat melalui cara mufakat, khususnya terkait pasal sistem pemilu tertutup, karena sudah ada pernyataan petinggi partai yang mendukung opsi itu.
Sebagai contoh, kata dia, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie sudah menyatakan bahwa Golkar tidak akan bisa menolak kalau mayoritas parpol mengarah ke sistem pemilu tertutup.
Bahkan Partai Demokrat (PD) yang selama ini getol menolak sistem tertutup, sudah menampakkan perubahan lewat pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie, salah satu elit utama (PD), yang sepakat sistem tertutup dikembalikan.
"Prinsipnya semua setuju proporsional tertutup tapi masih saling menawar. Misalnya ada yang minta tertutup tapi PT 3 persen, atau metode penghitungan menggunakan sistem metode atau kuota. Sekarang kita usahakan mufakat. Kalau tidak, ya voting," tandas dia.
Sementara itu, terkait setgab koalisi yang belum mencapai kesepakatan soal isu krusial RUU Pemilu, Arif menyatakan pimpinan pansus tidak khawatir. "Saatnya pasti semua sepakat," tuturnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




