BNN Ungkap Peredaran Narkoba dari Lapas Tangerang

Selasa, 3 April 2012 | 13:02 WIB
BM
B
Sejumlah  barang bukti di kantor BNN, Jakarta,  dari kasus tersebut BNN menyita narkotika jenis sabu atau metamphetamine seberat 12,192,3 gram. FOTO : Joanito De Soajoao/SUARA PEMBARUAN
Sejumlah barang bukti di kantor BNN, Jakarta, dari kasus tersebut BNN menyita narkotika jenis sabu atau metamphetamine seberat 12,192,3 gram. FOTO : Joanito De Soajoao/SUARA PEMBARUAN
Barang haram itu disebarkan MJ, seorang bandar besar, yang masih dapat mengedarkan narkoba dari dalam Lapas Pemuda Tangerang, Banten.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita tiga bungkus shabu kristal seberat 3.021 gram dari tangan dua pelaku, yaitu HM warga negara asing dan OL warga Indonesia. Guna memuluskan aksinya, kedua pelaku mencoba menyelundupkan shabu pada makanan bayi.

"Kedua pelaku ditangkap di Senayan, Jakarta Selatan, 7 Maret lalu. Saat itu, mereka tangah bertransaksi narkoba," kata Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Sumirat kepada wartawan di Jakarta, hari ini.

Setelah ditangkap, pelaku yang semula bungkam akhirnya 'bernyanyi'. Dari keterangan pelaku, terkuak jika barang haram itu disebarkan MJ, seorang bandar besar, yang masih dapat mengedarkan narkoba dari dalam Lapas Pemuda Tangerang, Banten.

Kini, BNN tengah menguji shabu yang disita dalam laboratorium. Usai pemeriksaan, rencananya BNN segera memusnahkan shabu tersebut, bersama narkoba jenis lainnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon