Wiranto Pastikan Keterlibatan TNI dalam Penanganan Terorisme
Kamis, 9 Maret 2017 | 17:15 WIB
Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto memastikan keterlibatan TNI dalam upaya memberantas terorisme di masa mendatang. Pasalnya penanganan terorisme tidak hanya satu kelompok saja, tetapi kerja sama semua pihak, termasuk TNI.
"Sedang dikerjakan. Keterlibatan TNI pasti ada," kata Wiranto saat acara coffee morning dengan para pemimpin redaksi (Pimpred) media massa di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Kamis (9/3).
Ia menjelaskan keterlibatan TNI dituangkan dalam rancangan revisi UU tentang Terorisme. Namun dia tidak menyebut apa saja kewenangan TNI dalam kasus tersebut.
"Ini kan ancaman terhadap negara. Jadi TNI juga harus mempunyai peran," tutur Wiranto.
Sebagaimana diketahui, selama ini penanganan masalah terorisme hanya dilakukan pihak kepolisian, khususnya Densus 88. Pihak TNI hanya bertugas membantu Polisi jika dibutuhkan.
Ke depan, dengan UU baru, pembagian tugas keduanya akan diperjelas. Hal itu juga supaya tidak terjadi tumpang-tindih tugas dan wewenang.
Pada kesempatan itu, Wiranto juga mengeluh soal keterbatasan UU yang berlaku sekarang dalam memberantas paham radikalisme dan terorisme. Menurutnya, aparat tidak bisa semena-mena menangkap tanpa ada tindakan dari pelaku. Berbeda dengan zaman Orde Baru, di mana setiap upaya agitasi dan provokasi yang merusak, langsung ditangkap oleh aparat. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan.
"Kalau Malaysia dianggap bisa mencegah radikalisme atau ekstremisme karena mereka punya UU-nya. Kalau zaman kita ya pas masa Kopkantib dulu. Sekarang sudah tidak bisa main tangkap. Jadi cara yang bisa dilakukan dengan pembentukan opini yang benar," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




