VIDEO: JK Dukung Keterlibatan TNI dalam Revisi UU Terorisme

Selasa, 30 Mei 2017 | 17:33 WIB
AH
B
Penulis: Aichi Halik | Editor: B1
Wapres yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla melambaikan tangan saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 8 Februari 2017.
Wapres yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla melambaikan tangan saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 8 Februari 2017. (Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menyetujui keterlibatan unsur TNI dalam revisi undang-undang terorisme. Kalla menilai TNI memiliki keunggulan yang tak dimiliki unsur lain sehingga dapat mencegah tindak terorisme.

"TNI juga punya kelebihan kita butuh lebih banyak lagi, tapi harus terkoordinir dengan baik. Terorisme ini kan mengancam bukan hanya human rights, tapi ini kriminal, ini kejahatan," ujar Kalla di Jakarta, Selasa (30/5).

Wapres menambahkan dalam revisi undang-undang terorisme, TNI dapat dilibatkan asal pada pelaksanaannya terkoodinir dengan baik.

Menurut JK yang terpenting adalah revisi undang-undang terorisme harus menomorsatukan kepentingan rakyat.

"Semuanya kan untuk kepentingan negara, untuk kepentingan rakyat," imbuh Kalla.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon