PBB Ingin Regulasi Pemilu 2019 Rampung
Rabu, 21 Juni 2017 | 23:16 WIB
Jakarta – Partai Bulan Bintang (PBB) berharap agar payung hukum Pemilu 2019 segera rampung. Regulasi pemilu sebelumnya dinilai tak dapat diterapkan untuk Pemilu 2019. Sebab, Pemilu 2019 berlangsung serentak antara pemilihan legislatif (pileg) serta pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres).
"Undang-undang (UU terkait kepemiluan) yang ada sekarang itu bukan pemilu serentak, masih memisahkan pileg dengan pilpres," kata Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra usai acara buka puasa bersama PBB di Jakarta, Rabu (21/6).
Seperti diketahui, DPR dan pemerintah tengah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu). RUU ini setelah disahkan, menjadi dasar pelaksanaan Pemilu 2019. RUU Pemilu menyatukan tiga UU Nomor 8/2012 tentang Pileg, UU 42/2008 tentang Pilpres dan UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu.
Pembahasan tingkat Panitia Khusus (pansus) RUU Pemilu belum mencapai titik temu. Pemerintah memang sempat melontarkan pandangan kemungkinan kembalinya ketentuan kepemiluan yang lama jika RUU Pemilu gagal disahkan.
"Pemerintah mengatakan ini kalau deadlock (buntu) pakai undang-undang yang lama. Tidak bisa demikian, karena putusan MK (Mahkamah Konstitusi) mengatakan bahwa Pemilu Serentak harus dilaksanakan 2019," jelas Yusril.
Dia juga meminta opsi penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) diurungkan. "Perppu berapa lama (dibuat), kan pemilunya 2019. Perppunya dikeluarkan sekarang, dalam persidangan pasti ditolak oleh DPR," ucap Pakar Hukum Tata Negara ini.
Pada bagian lain, menurutnya, presidential threshold (Pres-T) tak relevan diterapkan pada Pemilu 2019. Sebab, pileg dan pilpres dilaksanakan serentak. "Bagaimana menghitung presidential threshold kalau pemilu diadakan serentak, kan tidak mungkin," katanya.
Pres-T merupakan ambang batas partai politik (parpol) mengusung calon presiden dan calon wakil presiden. Pres-T menjadi salah satu isu krusial yang belum disepakati dalam pembahasan RUU Pemilu
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




