Gubernur Sultra Ditahan, Wagubnya Dipanggil ke Jakarta

Rabu, 5 Juli 2017 | 21:37 WIB
CP
FB
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: FMB
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 5 Juli 2017.
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 5 Juli 2017. (Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta – Wakil Gubernur (wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) M Saleh Lasata diminta untuk ke Jakarta, Kamis (6/7). Hal itu menyusul ditahannya Gubernur Sultra Nur Alam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bisa besok sore Wagub Sultra kita panggil ke Jakarta," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Rabu (5/7).

Dijelaskan bahwa pemanggilan itu dalam rangka penyerahan surat keputusan (SK) pelaksana tugas (plt) kepada Saleh. "Agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan, karena gubernur berhalangan melaksanakan tugas memimpin pemerintahan," jelas Tjahjo.

Ditambahkan, pihaknya segera mengecek secara resmi terkait penahanan Nur Alam.

Seperti diberitakan, penyidik KPK resmi menahan Nur Alam, Rabu (5/7). Nur Alam merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di balik penerbitan SK dan izin terkait sektor sumber daya alam.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon