Dishub Ko‎ta Bekasi Atur Pangkalan Ojek Online

Selasa, 1 Agustus 2017 | 13:30 WIB
MN
WP
Penulis: Mikael Niman | Editor: WBP
Ilustrasi ojek online, Gojek dan GrabBike
Ilustrasi ojek online, Gojek dan GrabBike (Beritasatu.com/Danung Arifin)

Bekasi- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan menertibkan tempat mangkal pengemudi ojek online. Pasalnya sekitar 5.000 pengemudi ojek online di Kota Bekasi menggunakan pedestrian sebagai tempat mangkal.

"Pasti akan kami atur. Saat ini, sedang menyusun perwal (peraturan wali kota) ‎untuk aturan ojek online," ujar Kepala Dishub Kota Bekasi, Yayan Yuliana, Selasa (1/8).

Perwal tersebut kata dia, akan dikeluarkan pada Agustus ini. "Dalam Perwal akan mengatur titik mana saja yang bisa dipakai sebagai tempat mangkal para ojek online," katanya.

Dia berharap, perwal tersebut‎ dapat mengatur keberadaan para pengemudi ojek online. Selama ini, tempat mangkal mereka kerap menimbulkan kemacetan karena diparkir di bahu jalan, bahkan ada yang di trotoar.

Tempat yang dijadikan lokasi mangkal ojek online di antaranya sekitar Stasiun Bekasi-Jalan Juanda dan Jalan Perjuangan. Lalu, Jalan Ahmad Yani, Jalan M Hasibuan, ‎Jalan KH Noer Alie dan sebagainya. Belum lagi, para sopir angkot yang berhenti di sekitar stasiun, makin menambah kemacetan di sekitar Jalan Juanda dan Jalan Perjuangan.

Yayan mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan para pengemudi ojek online yang mangkal dan membuat kemacetan. Meski begitu, kata dia, keberadaan ojek online di Kota Bekasi sudah menjadi moda transportasi yang dibutuhkan masyarakat.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon