Dishub Kota Bekasi Atur Pangkalan Ojek Online
Selasa, 1 Agustus 2017 | 13:30 WIB
Bekasi- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan menertibkan tempat mangkal pengemudi ojek online. Pasalnya sekitar 5.000 pengemudi ojek online di Kota Bekasi menggunakan pedestrian sebagai tempat mangkal.
"Pasti akan kami atur. Saat ini, sedang menyusun perwal (peraturan wali kota) untuk aturan ojek online," ujar Kepala Dishub Kota Bekasi, Yayan Yuliana, Selasa (1/8).
Perwal tersebut kata dia, akan dikeluarkan pada Agustus ini. "Dalam Perwal akan mengatur titik mana saja yang bisa dipakai sebagai tempat mangkal para ojek online," katanya.
Dia berharap, perwal tersebut dapat mengatur keberadaan para pengemudi ojek online. Selama ini, tempat mangkal mereka kerap menimbulkan kemacetan karena diparkir di bahu jalan, bahkan ada yang di trotoar.
Tempat yang dijadikan lokasi mangkal ojek online di antaranya sekitar Stasiun Bekasi-Jalan Juanda dan Jalan Perjuangan. Lalu, Jalan Ahmad Yani, Jalan M Hasibuan, Jalan KH Noer Alie dan sebagainya. Belum lagi, para sopir angkot yang berhenti di sekitar stasiun, makin menambah kemacetan di sekitar Jalan Juanda dan Jalan Perjuangan.
Yayan mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan para pengemudi ojek online yang mangkal dan membuat kemacetan. Meski begitu, kata dia, keberadaan ojek online di Kota Bekasi sudah menjadi moda transportasi yang dibutuhkan masyarakat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




