Tiga Tahun Jokowi-JK: 204 WNI Bebas dari Hukuman Mati
Jumat, 20 Oktober 2017 | 18:11 WIB
Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengemukakan selama tiga tahun pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) memimpin bangsa ini, sudah ada 204 Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang berhasil selamat dari hukuman mati. Mereka tersebar di berbagai negara, terutama Timur Tengah dan Asia.
"Pemerintah mengerahkan seluruh kemampuan sumber daya beserta aparaturnya untuk memberikan perlindungan WNI di luar negeri," kata Wiranto di Jakarta, Jumat (20/10).
Ia menjelaskan para WNI yang selamat dari hukuman mati itu terlibat dalam berbagai kasus. Ada kasus pembunuhan, penyikasaan, perampokan, dan sebagainya.
"Pemerintah terus memberikan perlindungan yang maksimal kepada warga kita di luar negeri," tutur Wiranto.
Menurutnya, pemerintah Jokowi-JK juga berhasil memulangkan atau repatrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebanyak 142.733 orang. Mereka terutama yang berada di Malaysia dan Arab Saudi. Selain itu, Jokowi-JK juga berhasil menyelesaikan 25.620 kasus di luar negeri. Ada 1.035 kasus tindak pidana perdagagan orang yang dapat diselesaikan.
"Pemerintah juga berhasil membebaskan 29 WNI yang disandera," tuturnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




