Butuh Penerangan, Transjakarta Koridor 13 Belum Optimal

Rabu, 14 Februari 2018 | 09:59 WIB
ES
WP
Penulis: Erwin C Sihombing | Editor: WBP
Bus transjakarta Koridor 13 (Ciledug-Tendean) saat ujicoba berhenti di shelter CSW, Jakarta Selatan, 15 Mei 2017.
Bus transjakarta Koridor 13 (Ciledug-Tendean) saat ujicoba berhenti di shelter CSW, Jakarta Selatan, 15 Mei 2017. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Transjakarta koridor 13 dengan rute Ciledug-Tendean belum beroperasi secara optimal lantaran minimnya penerangan jalan. Tidak seperti Transjakarta pada umumnya yang beroperasi selama 24 jam, koridor 13 Ciledug-Tendean hanya melayani pada pukul 06.00-19.00 WIB.

Kepala Humas Transjakarta Wibowo mengaku sering menerima keluhan dari penumpang. Namun pihaknya lebih memilih mengedepankan aspek keselamatan sehingga harus memangkas jam operasional.

"Sejak dibuka pada Agustus 2017 hingga kini, di jembatan layang belum ada penerangan sehingga operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB. Kita lebih memikirkan aspek keselamatan," kata Wibowo, di Jakarta, Rabu (14/2).

Sedikitnya tersedia 30 bus Transjakarta di koridor 13 dengan rute Ciledug-Tendean, Ciledug-Blok M dan Ciledug-Ragunan melalui halte Puri Beta.

Menurutnya, belum terpasangnya lampu karena permasalahan lelang di Dinas Penerangan Jalan Umum. Dia tidak bisa memastikan kapan pelayanan di koridor 13 bisa seperti di koridor-koridor lainnya. "Sejauh ini penumpang bisa mengerti karena kita memikirkan keselamatan," katanya.

Kepala Bidang Pencahayaan Kota Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Syamsul Bakhri menjelaskan, terhambatnya pengerjaan lampu di 400 titik pada koridor 13 disebabkan perusahaan pemenang lelang pengadaan lampu dan penerangan jalan umum pada Februari 2017, PT Gemavirta Abadi, melakukan wanprestasi sehingga masuk daftar hitam.

"Proyek pengerjaan lampu di koridor 13 sudah kita lelang Februari 2017, namun pelaksana tidak menunjukkan kinerja yang baik sehingga hasil evaluasi dan pengendalian kita, perusahaan yang bersangkutan kami putus kontrak dan masuk daftar hitam selama dua tahun," ujarnya.

Sekarang ini, lanjut Syamsul, pihaknya mengadakan lelang kembali yang sudah berproses di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov (BPPBJ) DKI. Diperkirakan pada Maret 2018 sudah dilakukan tandatangan kontrak pemenang lelang pengadaan lampu senilai Rp 14 miliar.

Setelah masuk BPPBJ melalui lelang elektronik (e-lelang), proses selanjutnya adalah pembahasan kajian rencana umum pengadaan (RUP) lalu dilanjutkan kajian rencana proses pengadaan (RPP) sebelum diumumkan. "Tahun 2018 ini diperkirakan sudah terpasang. Apabila tidak ada sanggahan, mungkin kontrak ditandatangani pada akhir Maret," jelas Syamsul.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon