Selidiki Keaslian Cagub-Cawagub Papua, MRP Bentuk 4 Tim

Kamis, 15 Februari 2018 | 13:45 WIB
JM
AB
Penulis: Jeis Montesori | Editor: AB
Lukas Enembe dan Klemen Tinal.
Lukas Enembe dan Klemen Tinal. (Antara)

Jakarta - Majelis Rakyat Papua (MRP) membentuk empat tim untuk melakukan verifikasi faktual terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Papua terkait syarat orang asli Papua. Verifikasi itu diamanatkan UU 21/2001 sebagaimana diubah dengan UU 35/2008 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

Ketua Pansus Pemilihan Gubernur (Pilgub) MRP, Benny Sweny yang dihubungi SP, Kamis (15/2), mengatakan dalam verifikasi faktual itu, keempat tim mendatangi langsung wilayah asal pasangan bakal cagub dan cawagub Provinsi Papua.

Tim pertama ke Kabupaten Tolikara, ke tempat asal bakal cagub Lukas Enembe. Tim kedua ke Kabupaten Wamena menuju tempat asal bakal cagub John Wetipo. Selanjutnya tim ketiga ke Kabupaten Mimika, tempat asal bakal cawagub Klemen Tinal, dan tim keempat ke Kabupaten Jayapura untuk berkunjung ke tempat asal bakal cawagub Habel Melkias Suwae.

Sebelumnya, KPU Provinsi Papua pada Senin (12/2), menunda penetapan cagub dan cawagub Papua karena MRP belum melakukan verifikasi faktual terhadap dua pasangan cagub-cawagub, yakni Lukas Enembe-Klemen Tinal dan John Wetipo-Habel Melkias Suwae. KPU Papua memberi waktu selama tujuh hari sejak Selasa (13/2) kepada MRP untuk melakukan verifikasi faktual.

Benny Sweny mengaku pihaknya baru menerima berkas pencalonan bakal cagub dan cawagub Papua dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), pada Rabu (14/2) pagi, sehingga verifikasi faktual baru bisa dilakukan sebagaimana amanat UU Otsus Papua. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2017, berkas pencalonan bakal cagub dan cawagub Papua disampaikan KPU ke DPRP, lalu diteruskan ke MRP. 

"Jadi kami baru mulai melakukan verifikasi faktual hingga 19 Februari nanti," kata Benny.

Berdasarkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, ada empat hal yang harus diverifikasi terkait keabsahan orang asli Papua dalam pencalonan kepala daerah. Keempat hal itu menyangkut silsilah kekerabatan (genealogis), penguasaan hak ulayat, tanggung jawab sosial, dan penguasaan bahasa suku.

Benny mengatakan keempat hal tersebut menjadi indikator untuk memberikan pengakuan tentang orang asli Papua. "Jadi kalau kita berbicara tentang pengakuan orang asli Papua, maka harus berbicara keempat indikator tersebut," ujar Benny.

Dari keempat hal yang diverifikasi, tiga indikator pertama, yakni silsilah kekerabatan, penguasaan hak ulayat, dan tanggung jawab sosial, dilakukan secara faktual di daerah asal para bakal cagub dan cawagub. Sedangkan indikator keempat, yaitu penguasaan bahasa suku, verifikasi faktual dilakukan dalam bentuk dialog kultural dengan para kandidat kepala daerah. Dalam dialog kultural ini, MRP akan mengundang kedua pasangan cagub dan cawagub dan diberi kesempatan memaparkan komitmen mereka terkait tiga hal menyangkut penyelamatan tanah dan manusia Papua, yaitu soal afirmasi, proteksi, dan pemberdayaan.

Afirmasi, kata Benny, menyangkut bagaimana keberpihakan bakal cagub-cawagub pada eksistensi dan peran orang asli Papua dalam berbagai kebijakan pembangunan di Tanah Papua.

Kemudian, proteksi terkait bagaimana memberikan perlindungan kepada orang asli Papua terhadap ancaman, baik itu dari dalam maupun dari luar, atas keberlanjutan keragaman kehidupan, kebudayaan, sejarah, adat istiadat, serta bahasa.

Sedangkan pemberdayaan menyangkut konsep ataupun kebijakan para calon pemimpin tersebut dalam memberdayakan kehidupan manusia Papua, antara lain menyangkut pengelolaan dan pemanfaatan hasil kekayaan alam secara optimal untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat asli.

"Dialog kultural menyangkut penguasaan bahasa suku akan dilakukan Sabtu (17/2) di Papua," katanya. 

Seluruh hasil verifikasi diserahkan ke KPU Papua paling lambat 19 Februari dan akan dilakukan penetapan cagub dan cawagub Papua.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon