Putut Prabantoro: Calon Kepala Daerah Harus Lulus Lemhannas

Rabu, 21 Februari 2018 | 22:47 WIB
LK
B
Penulis: L Gora Kunjana | Editor: B1
Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa), alumnus PPSA XXI – Lemhannas RI Tahun 2017 AM Putut Prabantoro. (Sumber: Investor Daily/Gora Kunjana)
Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa), alumnus PPSA XXI – Lemhannas RI Tahun 2017 AM Putut Prabantoro. (Sumber: Investor Daily/Gora Kunjana)

Jakarta - Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) AM Putut Prabantoro menyarankan agar visi kebangsaan dan cita-cita bangsa tidak tergerus oleh kepentingan partai politik, calon kepala daerah harus melewati pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

"Calon kepala daerah harus memiliki kriteria tertentu misalnya lulus Lemhannas, atau diklat pimpinan untuk pegawai negeri. Sehingga kaderisasi partai itu tidak sekadar ada pengusaha datang ada preman datang punya duit banyak jadi kepala daerah ujung-ujungnya kriptokrasi," katanya dalam acara dialog publik Institute of Public Policy bertajuk "Pilkada 2018: Pesta Politik dengan Semangat Kebangsaan" di Unika Atma Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (21/2).

Selain Putut Prabantoro, hadir juga sebagai narasumber dalam diskusi yang dimoderatori oleh Tri Agung Kristanto itu, Deputi Komunikasi Politik dan Diseminasi Kantor Staf Kepresidenan Eko Sulistyo, Humas Polri Kombes Sri Suari, Aktivis Gusdurian Savic Ali, dan Dosen Hukum Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Surya Tjandra.

Putut yang merupakan alumnus PPSA XXI – Lemhannas RI Tahun 2017 tersebut menjelaskan kriteria calon kepala daerah harus diperketat karena semakin maraknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.

Menurut catatannya, secara keseluruhan sejak 2004 hingga Juli 2017 ada 78 kepala daerah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korrupsi (KPK). Terdiri dari 15 gubernur dan 63 walikota, bupati dan wakilnya.

"Dengan adanya otonomi daerah kita jadi berada pada zaman kriptokrasi. Jual beli jabatan, korupsi-kolusi-nepotisme terus berlangsung. Alasannya untuk mahar yang mahal. Jadi akhirnya semuanya kleptokrasi. Nation building dipertanyakan. Pilkada menciptakan kriptokrasi karena mahalnya mahar itu," jelasnya.

Berbagai macam masalah yang terjadi di daerah, tandas Putut, sebenarnya berawal pada pilkada. Pilkada gagal menciptakan pemimpin yang baik. Seperti kasus di Asmat, Papua. Sosok kepala pemerintahan atau kepala daerah seharusnya memberikan gambaran bagaimana pemerintahan berjalan.

"Satu hal yang bisa kita lihat kelaparan di Asmat itu menjelaskan bagaimana pemerintahan itu dijalankan. Terlepas dari begtu luasnya Papua, begtu minimnya orang, begtu sulitnya transportasi seharusnya hal itu bisa diantisipasi sebelumnya. Itu memberikan penjelasan bagaimana pemimpin daerah itu dipilih, bagaimana pemerintah itu dilaksanakan," paparnya.

Ujung dari semua masalah itu, menurut Putut, adalah keadilan sosial dan kemakmuran. Keadilan sosial tanpa kemakmuran omong kosong. Demikian juga kemakmuran tanpa keadilan sosial tidak akan pernah tercapai.

Ukuran kesuksesan dalam pilkada, jelas Putut, adalah bagaimana suatu daerah makmur dan berkeadilan. Kalau itu tidak tercapai berarti pilkada itu gagal. Tapi kalau perubahan bisa terwujud di suatu daerah terjadi keadilan sosial dan kemakmuran berarti pilkadanya berhasil.

"Jadi sekarang jelas bagi kita apakah kita mau melawan kesenjangan sosial seperti Menlu Retno mengatakan bahwa kesenjangan sosial itu akar dari munculnya radikalisme dan fundamentalisme. Pilkada itu menjadi sukses bukan siapa yang memimpin tapi dampak dari kepemimpinan itu berpengaruhi tidak pada keadilan sosial dan kemakmuran masyarakat daerah itu," katanya.

Di sisi lain, lebih jauh Putut mengatakan, institusi yang seharusnya memperkuat ekonomi justru tak terkelola dengan baik. BUMD banyak yang dilikuidasi, koperasi hanya menyumbang 4% ekonomi nasional, jalan nasional dan jutaan sekolah rusak namun tidak diperbaiki meski ada dana. Semuanya itu terjadi karena kriptokrasi.

"Dalam konteks ini pertanyaannya kita masih punya harapan tidak memiliki pemimpin yang bebas dari korupsi. Kedua, apakah kita masih bisa berharap Indonesia bisa menjadi negara besar, kuat seperti cita-cita para pendiri bangsa?" ucap Putut yang bersama Letjen TNI (Pur) Kiki Syahnakri menggugat UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (7/2/2018). 

Tantangan Indonesia saat ini, lanjut Putut, aksi korupsi sudah membudaya, urat malu pelaku korupsi sudah putus, dan ditambah lagi penegakan hukum yang lemah.

Untuk itu, selain kriteria ketat calon kepala daerah, Putut Prabantoro mengusulkan perlu adanya tinjauan khusus terhadap korupsi. "Harus ada hukuman minimal korupsi itu 4 tahun. Kalau ada lagi kasus yang lain tinggal ditambahkan. Jadi harus ada batasan minimal hukuman, selain itu harus ada juga sanksi sosial," katanya. (*)



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon