Tragedi Rutan Brimob, Menhan Sindir DPR Soal UU Terorisme
Jumat, 11 Mei 2018 | 18:20 WIB
Jakarta - Buntut dari kerusuhan anggota teroris di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meminta agar pembahasan revisi UU tentang Terorisme bisa dipercepat untuk mencegah dan memutus jaringan teroris.
Saat ini UU Terorisme masih di tangan DPR dan masih ada sejumlah pasal yang alot dibahas serta perbedaan pandangan antar fraksi. Salah satunya terkait keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan tindak pidana terorisme.
"Enggak perlu lagi ego-ego sektoral-lah. Keinginan-keinginan yang hanya mempertahankan dari kelompok tertentu," kata Ryamizard di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Jumat (11/5).
Ia menjelaskan apa yang terjadi di Mako Brimob menunjukkan keganasan teroris. Mereka merusak, melawan petugas, dan membunuh anggota Polri dalam penjara secara keji.
Menurutnya, teroris adalah musuh bersama dan musuh bangsa. Sebagai musuh bersama maka penanganannya tidak bisa hanya sekelompok orang saja atau satu institusi saja. Semua masyarakat harus ikut terlibat mencegah dan melawan.
Dia menegaskan keterlibatan TNI mutlak dilakukan dalam penanganan teroris. Pasalnya terorisme bukan hanya soal pelanggaran hukum semata tetapi sudah masuk mengancam kedaulatan bangsa. Mereka ingin mengganti ideologi negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
"TNI siap, Polri siap. Itu kan bagus. TNI menjaga pertahanan negara, Polri bagian keamanan. Jadi sama-sama," ujarnya.
Dia meminta pembahasan RUU Terorisme jangan terus ditunda-tunda. Semakin lama ditunda maka upaya memberantas teroris tidak akan efektif.
"Kita ingin cepat, biar negara ini aman. Jagan tahan-tahan," tutup Ryamizard.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




