Wiranto: Perppu Terorisme Tidak Dibutuhkan

Senin, 14 Mei 2018 | 15:28 WIB
RW
YD
Penulis: Robertus Wardi | Editor: YUD
Presiden Joko Widodo didampingi Menko Polhukam, Wiranto, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjajanto, Kepala BIN, Budi Gunawan dan Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban, Din Syamsudddin memberi keterangan saat meninjau lokasi ledakan di Gereja Pantekosta, Surabaya, 13 Mei 2018.
Presiden Joko Widodo didampingi Menko Polhukam, Wiranto, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjajanto, Kepala BIN, Budi Gunawan dan Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban, Din Syamsudddin memberi keterangan saat meninjau lokasi ledakan di Gereja Pantekosta, Surabaya, 13 Mei 2018. (AFP/Rusman)

Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengemukakan pemerintah tidak akan mengeluarkan Perppu terkait pemberantasan terorisme. Pemerintah tetap menunggu proses penyelesaian pembahasan revisi UU Terorisme. Pemerintah hanya berharap agar bisa segera selesai pembahasan revisi tersebut.

‎"Kita tidak gunakan Perppu, tapi segera diselesaikan secara bersama revisi UU Terorisme," kata Wiranto usai memipin pertemuan informal dengan para Sekjen Parpol dan pimpinan Fraksi di DPR di Jakarta, Senin (14/5).

Ia menjelaskan berbagai hambatan dan kendala terkait pembahasan UU tersebut sudah disepakati bersama. Baik pemerintah dan DPR sepakat untuk sesegera mungkin penyelesaian revisi tersebut.

"Kita sudah sepakati bersama. Dalam waktu singkat revisi itu mudah-mudahan dapat segera kita undangkan. Sudah ada satu kesediaan dari berbagai pihak untuk sama-sama menyelesaikan konsep terakhir," jelas Wiranto.

Menurutnya, dalam memberantas terorisme secara tegas dan komprehensif, perlu payung hukum yang memadai. Terutama terkait keterlibatan TNI dan perluasan kewenagan Polri untuk memberantas terorisme.

"Kita membutuhkan payung hukum yang jelas, membutuhkan keterlibatan TNI," tegas Wiranto.

Terkait berbagi aksi terorisme belakangan ini, Wiranto menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan bekerja seperti biasa. Masyarakat hanya diminta agar aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

"Dengan banyaknya serangan terorismesupaya masyarakat tetap tenang, tetap menjalankan kegiatan sehari hari. Aparat keamanan akan meningkatkan penjagaan keamanan terhadap keamanan lingkungan," tutup Wiranto.

[vidio]https://www.vidio.com/watch/1375379-keterlibatan-tni-diperlukan-untuk-berantas-terorisme[/vidio]



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon