Anggaran Lembaga-Lembaga HAM Dipotong
Senin, 21 Mei 2012 | 20:30 WIB
Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI kehilangan 20-30 persen anggaran.
“Tidak ada dialog sebelum ini. Kami sudah mengirim surat ke menteri keuangan tapi tidak direpson,” kata Masruchah, wakil ketua Komnas Perempuan, ketika dihubungi Senin (21/5) malam.
Anggaran tahunan Komnas Perempuan sebesar Rp10,3 miliar dipotong 30 persen, “dan itu mempengaruhi sekitar 85 persen program-program kami,” kata Masruchah.
Komisi tersebut memiliki anggaran rutin untuk operasional termasuk gaji, transportasi dan lain-lain sehingga tersisa hanya sedikit saja untuk program, jelas Masruchah.
“Program-program kami 40 persen dibiayai APBN dan 60 persen dari donor. Dengan adanyanya pemotongan itu, dampaknya sangat besar kepada program yang sudah terjadwal sampai Desember. Kami tidak tahu darimana lagi mendapatkan sumber dana, sementara keputusan menteri keuangan itu berlaku per April,” katanya.
Sementara itu, anggaran Komnas HAM juga dipotong 30 persen dan anggaran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dipotong 20 persen, katanya.
“Padahal Komnas HAM itu kan dibentuk oleh negara berdasarkan UU, sehingga tidak boleh mengambil dana dari donor. Ketika hal seperti ini terjadi, berarti pemerintah tidak mendukung penyelenggaraan HAM,” kata Masruchah.
Menurut wanita tersebut, kinerja lembaga-lembaga HAM tidak bisa diperbandingkan dengan kementrian atau lembaga negara yang lain.
Komnas-komnas tersebut didirikan negara untuk memantau perlindungan HAM, memberi input, saran dan mendorong kebijakan-kebijakan yang mendukung HAM, tidak seperti lembaga lain yang punya target output tertentu, tambahnya.
“Ketika negara membentuk Komnas, seharusnya disertai dengan pola anggaran yang baik,” pungkas Masruchah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




