Bamsoet: DPR Sudah Satu Suara Soal Definisi Terorisme

Selasa, 22 Mei 2018 | 22:12 WIB
FS
FH
Penulis: Fana F Suparman | Editor: FER
Bambang Soesatyo.
Bambang Soesatyo. (Antara)

Jakarta - Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyatakan, DPR sudah satu suara mengenai definisi terorisme dalam revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Saat ini, DPR tinggal memantapkan beberapa kalimat dalam definisi tersebut.

"Sudah satu suara. DPR rangkum tinggal dua atau tiga kalimat redaksi yang harus kita akomodir soal ideologi, ancaman keamanan negara plus tujuan atau motif politik. Itu tinggal sedikit lagi," kata Bamsoet usai mengikuti buka puasa bersama sejumlah pimpinan lembaga dan kementerian di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/5).

Untuk itu, Bamsoet menyatakan, Pansus bakal tancap gas menuntaskan revisi UU Terorisme. Politikus Golkar itu optimistis UU tersebut dapat disahkan pada Jumat (25/5) mendatang.

"Ini sekarang dalam pembahasan besok dilanjutkan pembahasan dengan pemerintah dan kita berharap bahwa soal definisi yang tinggal sedikit lagi besok bisa kita tuntaskan sehingga besok hari Jumat bisa kita ketok palu UU tentang Antiterorisme," katanya.

Definisi terorisme menjadi perdebatan dalam pembahasan revisi UU Terorisme. Perdebatan itu menyangkut penempatan frasa definisi motif politik, ideologi, dan mengancam keamanan negara.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon