H-1 Pilkada, Cagub Sultra Asrun Segera Diadili Kasus Suap
Selasa, 26 Juni 2018 | 22:03 WIB
Jakarta - Mantan Wali Kota Kendari yang juga calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun segera diadili atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari Tahun 2017 - 2018. Tak hanya Asrun, anaknya Adriatma Dwi Putra yang merupakan Wali Kota Kendari serta mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawaty Faqih juga bakal segera diadili atas kasus yang sama.
Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan berkas penyidikan Asrun, Adriatma dan Fatmawaty telah dinyatakan lengkap atau P21. Untuk itu, tim penyidik melimpahkan berkas penyidikan, barang bukti dan ketiga tersangka ke tahap penuntutan atau tahap 2 pada Selasa (26/6). "Hari ini dilakukan pelimpahan barang bukti dan tiga tersangka suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari Tahun 2017 - 2018 ke penuntutan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/6).
Dengan pelimpahan ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap Asrun, Adriatma dan Fatmawaty. Surat dakwaan terhadap ketiganya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk disidangkan. "Rencananya, ketiganya akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta," kata Febri.
Dalam merampungkan penyidikan kasus ini, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 41 orang saksi. Asrun, Adriatma dan Fatmawaty sendiri sudah diperiksa sebagai tersangka sekurang-kurangnya sebanyak lima kali dalam kurun waktu Maret hingga Mei 2018.
Dalam kasus ini, Asrun yang merupakan mantan Wali Kota Kendari disebut menerima uang Rp 2,8 miliar dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah. Uang suap diterima Asrun bersama dengan Wali Kota Kendari petahana Adriatama Dwi Putra yang merupakan anaknya. Uang suap sebesar itu, sesuai dengan dakwaan terhadap Hasmun, akan digunakan untuk biaya Pilkada Asrun oleh Adriatama.
Pelimpahan ke tahap 2 ini dilakukan sehari sebelum hari pencoblosan Pilgub Sulawesi Tenggara yang diikuti Asrun pada Rabu (27/6) besok. Dalam kontestasi ini, Asrun berpasangan dengan Hugua dan diusung PAN, PDIP, PKS, Hanura, Gerindra dan PBB.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




