KLHK Gandeng 6 Daerah Kelola Sampah DAS Citarum

Jumat, 3 Agustus 2018 | 19:25 WIB
AR
FH
Penulis: Ari Supriyanti Rikin | Editor: FER
Press Confrence Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sampah Terpadu di DAS Citarum, di Jakarta, Jumat 3 Agustus 2018.
Press Confrence Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sampah Terpadu di DAS Citarum, di Jakarta, Jumat 3 Agustus 2018. (Beritasatu Photo/Ari Supriyati Rikin)

Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng enam kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah terpadu di daerah aliran sungai (DAS) Citarum. Upaya ini dilakukan mendorong pemulihan Citarum bersih dan harum. Enam kabupaten/kota tersebut yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, untuk mendukung program Citarum bersih ini, KLHK membuat program pengelolaan sampah terpadu melalui pembangunan sarana pengolahan sampah berbasis masyarakat serta edukasi dan kampanye pengelolaan sampah di DAS Citarum.

"Dari 13 kabupaten/kota yang akan dilakukan program pendampingan ini, pelaksanaanya dibuat bertahap di enam kota/kabupaten dulu," katanya di sela-sela MoU dan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sampah Terpadu di DAS Citarum, di Jakarta, Jumat (3/8).

Vivien menambahkan, dalam program pengelolaan sampah terpadu ini didorong adanya perubahan persepsi di masyarakat dimana sampah jangan hanya sekadar kumpul angkut buang. Tetapi bagaimana sampah bisa didaur ulang dan memiliki nilai ekonomian (circular economy).

Program pengelolaan sampah terpadu di enam kabupaten/kota ini menelan anggaran sebesar Rp 13,8 miliar. Adapun program pengelolaan sampah terpadu ini meliputi fasilitas pusat daur ulang, bank sampah induk, tempat olah sampah setempat, tempat sampah terpilah, motor sampah dan edukasi atau sosialiasi.

Vivien menjelaskan, dari data profil sampah nasional rumah tangga memberi kontribusi timbulan sampah sekitar 36 persen. Apabila tidak dikelola dengan baik berpotensi mencemari lingkungan khususnya daerah aliran sungai. "Butuh komitmen bersama untuk membuat program revitalisasi sungai Citarum ini berhasil," ucapnya.

Sungai Citarum merupakan sumber penghidupan bagi 28 juta penduduk baik yang ada di Jawa Barat (Jabar) maupun yang ada di DKI Jakarta. Sekitar 80 persen air minum penduduk Jakarta itu bersumber dari Sungai Citarum. Di samping itu, juga 420.000 hektar (ha) lahan pertanian airnya bersumber dari sungai Citarum.

Sungai yang sepanjang 269 kilometer dan mengalir di 12 wilayah administrasi kabupaten/kota itu, telah menjadi sumber tiga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), yakni Saguling, Cirata, dan Jatiluhur yang dibangun di aliran sungai ini. Ketiganya mampu menghasilkan 1.400 megawatt pasokan listrik.

Namun, kondisi Citarum saat ini sakit, akibat sampah dan limbah. 90 persen industri bahkan tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Akibatnya, 340.000 ton limbah cair mengalir di sungai Citarum setiap harinya.

Di samping itu tercatat, 15 juta jiwa hidup di bantaran sungai ini. Dimana tiap harinya 35,5 ton tinja manusia dibuang langsung ke sungai. Belum lagi volume sampah rumah tangga yang terus bertambah membebani sungai Citarum, serta masih banyak masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai ini.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon