Bawaslu Tetap Tunggu Kehadiran Andi Arief

Sabtu, 25 Agustus 2018 | 02:01 WIB
YP
B
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: B1
Andi Arief
Andi Arief (@AndiArief_)

Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan pihaknya memanggil dan mengundang Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief dalam kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno agar memberikan kepastian. Bawaslu menilai keterangan dan klarifikasi Andi sangat penting.

"Untuk memberikan sebuah kepastian, keterangan Andi Arief kami butuhkan. Minimal ada kepastian," ujar Abhan di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin No 14, Sarinah, Jakarta, Jumat (24/8).

Abhan mengatakan bahwa Andi perlu memberikan penjelasan atas apa yang telah diungkapkannya ke publik. Melalui akun Twitter, Andi mengatakan ada uang sebesar Rp 1 triliun untuk Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) demi memuluskan jalan menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

"Beliau (Andi Arief) yang publish ke publik, beliau juga yang memberikan penjelasan. Jadi sebagai tanggung jawab atas apa yang disampaikan," ungkap dia.

Dia mengaku bahwa pihaknya sudah tiga kali memanggil Andi. Namun, yang bersangkutan belum bisa hadir memenuhi panggilan tersebut.

Abhan juga mengatakan bahwa dia tidak bisa melakukan pemanggilan paksa untuk melakukan klarifikasi. Bawaslu tetap menunggu Andi karena keterangannya penting.

Terkait usulan Andi untuk melakukan pemeriksaan melalui video call, kata Abhan, Bawaslu tidak bisa menerima.

"Kalau video call, kalau ada problem nggak jelas, nanti nggak jelas. Kita tunggu Senin saja," tutur dia.

Sebagaimana diketahui, Bawaslu telah memanggil Andi sebanyak tiga kali, yakni pada Senin (20/8), Selasa (21/8) dan Jumat (24/8). Terakhir, Andi tidak bisa hadir karena masih berada di Lampung, menemani ibunya yang sedang sakit.

Andi menawarkan tiga opsi ke Bawaslu untuk memberikan klarifikasi, yakni melalui video call, menulis klarifikasi yang dia tandatangani, dan melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung.

Namun, tiga tawaran Andi tidak diterima Bawaslu. Menurut Abhan, Bawaslu tetap berharap Andi hadir ke kantor Bawaslu untuk memberikan keterangan dan klarifikasi.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon