Pengamat: Dana Kelurahan Terlalu Dekat dengan Pemilu

Rabu, 24 Oktober 2018 | 11:36 WIB
RW
FB
Penulis: Robert Wardy | Editor: FMB
Pengamat politik Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago
Pengamat politik Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago

Jakarta - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting‎ Pangi Syarwi Chaniago mengemukakan program dana kelurahan adalah salah satu dari sekian banyak keluhan masyarakat yang direspon pemerintah. Namun respon cepat dari pemerintah tersebut menjadi perbincangan publik, mulai dari dasar hukum, momentum politik serta urgensi dan nilai strategis dari penyaluran dana kelurahan itu.

"Pada dasarnya pemerintah sudah menjelaskan bahwa alokasi dari dana kelurahan akan diambil dari realokasi dana desa. Pada tahap selanjutnya, pemerintah juga bisa memasukkannya dalam APBN perubahan. Dari sisi payung hukum tidak ada persoalan serius yang akan menghambat usulan yang sudah jauh hari diusalkan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)," kata Pangi di Jakarta, Rabu (24/10).

Ia menjelaskan h‎arus diakui, dalam prosesnya dukungan politik di parlemen, sebenarnya sudah mendapat dukungan dari hampir semua fraksi di DPR. Namun belakangan sebagian elite politik mempersoalkannya karena terkait atau berdekatan dengan momentum politik Pilpres 2019. Kekhawatiran bukan pada substansi kebijakanya, tetapi karena ada kekhawatiran akan insentif politik elektoral yang akan didapatkan oleh pemerintah bagian dari bonus.

Menurutnya, masalah‎ momentum politik tentu pemerintah tidak dengan mudah bisa membantah tuduhan adanya motif politik dibalik kebijakan populis ini. Namun pada prinsipnya pemerintah tidak perlu sibuk membuat argumentasi untuk membantah semua tuduhan yang bernada negatif dari oposisi.

"Santai saja dengan tuduhan tersebut. Tetap fokus memberikan dan membuat kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik.

Biarlah rakyat yang menilai kebijakan dan kinerja pemerintah. Baik dana desa maupun kelurahan adalah program yang nyata dari pipa APBN yang mulai menetes sedikit ke rakyat bawah," tutur Pangi yang juga pengajar pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Dia menilai‎ penggelontoran dana desa dan pemerintahan kelurahan adalah bukti kedaulatan rakyat. Pemerintah tak ingin ada kesenjangan dan diskriminasi antara desa dan kota. Hal itu karena masyarakat miskin tidak hanya ada di desa tetapi kelurahan juga harus dibantu dan diberdayakan lewat penggelontoran anggaran dana kelurahan.

Dengan demikian, pemerintahan desa dan kelurahan sebagai aparatur pemerintahan terendah di daerah harusnya mendapat perlakuan yang sama karena keduanya menjalankan fungsi yang sama yakni memberikan pelayanan publik di daerahnya masing-masing. Sehingga tidak ada alasan yang logis untuk memberikan perlakuan yang berbeda pada keduanya.

"Dari sisi urgensi, kebijakan ini menjadi penting untuk segera direalisasikan sebagai wujud dari pemerataan dan keadilan (trickle down effect). Oleh karena itu, sepanjang tidak membebani APBN, tidak melanggar regulasi dan aturan main, maka penggelontoran dana kelurahan adalah sebuah keniscayaan," tutup Pangi. 



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon