Praktik Jual-Beli Blangko E-KTP di Tokopedia Terbongkar
Kamis, 6 Desember 2018 | 17:50 WIB
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) membongkar praktik jual-beli blangko KTP elektronik (e-KTP) di situs jual-beli online Tokopedia.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, pelaku penjuaan blangko tersebut kini sudah tertangkap.
Setelah dilacak melalui database Dukcapil dan data yang ada di Tokopedia, diketahui bahwa penjual tersebut bernama Nur Ishadi Nata.
Ia memperoleh blangko tersebut dengan cara mengambil dari ruangan kerja ayahnya yang menjabat sebagai pegawai Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
"Terlacak bahwa blangko ini berasal dari kabupaten Tulang Bawang, Lampung, kami tahu blangko ini kami berikan ke daerah itu tanggal 13 Maret karena setiap kami memberi ke daerah itu terdata lengkap sekali, chip nomor berapa, kotak nomor berapa, ke daerah mana," ujar Zudan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (6/12).
Menurut Zudan, pihaknya hanya butuh waktu tiga hari untuk menemukan pelaku penjulan blangko e-KTP yang tergolong dokumen negara tersebut.
Pelaku sudah mengakuinya dan kini masih di dalami motifnya oleh Dinas Dukcapil Provinsi Lampung.
"Pelaku mengambil 10 blangko. Sekarang kepala dinas Dukcapil provinsi Lampung sedang mendatangi rumahnya untuk menanyakan motifnya apa, modusnya apa," kata Zudan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




