Soal Remisi Susrama, Ini Kata Sekjen PDIP

Minggu, 27 Januari 2019 | 14:01 WIB
MS
JS
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: JAS
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Istimewa)

Probolinggo - Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memastikan Pemerintahan Jokowi akan mendengarkan aspirasi masyarakat untuk meninjau ulang pemberian remisi kepada terpidana seumur hidup kepada I Nyoman Susrama selaku otak pembunuhan wartawan Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Diharapkan tak ada yang mengaitkan keputusan remisi itu dengan Susrama sebagai mantan caleg PDI Perjuangan.

Kata Hasto, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM soal pemberian remisi. Dijelaskan bahwa pemberian itu memiliki dasar hukum Keppres 174/1999 tentang remisi.

"Tapi tentu saja presiden akan mendengarkan seluruh aspirasi rakyat. Yang jelas, tak ada sebuah keputusan yang dibuat tidak berdasarkan peraturan. Itu Keppres yang dibuat tahun 1999," kata Hasto menjawab wartawan di sela rakorda DPC PDIP Kabupaten Probolinggo, Sabtu (26/1).

Karenanya, PDIP juga akan mencermati dan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat yang ada.

Hasto juga meminta agar pemberian remisi tak dikait-kaitkan dengan PDI Perjuangan dan Susrama sebagai mantan calegnya. Tudingan itu disampaikan oleh kubu Prabowo-Sandi. Ditegaskan Hasto, partainya sudah memecat Susrama dari jabatan sebagai kader partai pada 2009.

"Yang namanya pembunuhan ya pembunuhan, jangan dikaitkan dengan PDIP. Karena sama sekali tak benar (ada kaitan remisi dengan partai). Karena yang bersangkutan pun (Susrama, red) sudah dipecat," ujar Hasto.

"Kita tidak mentolelansi sedikitpun tindakan pelanggaran hukum. Maka instruksi harian ketum juga selalu mengingatkan untuk taat pada budaya hukum," tandasnya.

Ditambah Hasto, pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat itu kepada pemerintah. "Sebab kepemimpinan Pak Jokowi selalu mendengarkan rakyat," tukasnya.

Susrama memang caleg PDIP. Namun pada 2009, saat itu Sekjen PDIP adalah Pramono Anung, menyatakan pihaknya langsung memecat Susrama atas kejadian pembunuhan itu.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon