Jangan Gunakan Isu Keamanan TI untuk Mendelegitimasi KPU

Rabu, 6 Maret 2019 | 15:20 WIB
YP
WP
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WBP
Ilustrasi KPU
Ilustrasi KPU (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta kubu Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak menggunakan isu keamanan Teknologi Informasi (TI) untuk mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). PSI menilai tidak ada dasar untuk mengkhawatirkan sistem TI KPU, apalagi sampai melakukan audit forensik.

Isu keamanan TI KPU pertama kali dilontarkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais. Akhir pekan lalu Amien Rais meminta KPU melakukan audit forensik terhadap sistem TI KPU untuk mencegah kecurangan Pemilu 2019. Amien Rais mengatakan akan mendatangi kantor KPU pada April mendatang untuk melakukan audit tersebut dan mengancam Prabowo-Sandi akan mundur dalam kontestasi Pilpres 2019 jika KPU terbukti melakukan kecurangan.

"Kekhawatiran Pak Amien jelas tidak ada dasarnya, baik secara teknis maupun jika dilihat dari aturan perundangan. Isu dan ancaman yang dilontarkan Amien merupakan upaya sistematis untuk mendelegitimasi KPU," ujar juru bicara PSI bidang TI, Sigit Widodo, Rabu (6/3/2019).

Sigit Widodo menegaskan sistem Situng yang digunakan KPU untuk melakukan perhitungan berbasis komputer tidak dapat digunakan sebagai dasar penetapan hasil pemilu. UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan jelas menyebutkan bahwa dasar penetapan hasil pemilu adalah penghitungan manual. "Situng hanya digunakan sebagai data pembanding saja," kata Sigit Widodo.

Sigit Widodo yang pernah menjabat sebagai direktur operasional pengelola nama domain Internet Indonesia (PANDI) ini mengapresiasi digunakannya Situng oleh KPU sejak Pemilu 2014. "Situng memberikan transparansi kepada masyarakat dan datanya dapat digunakan sebagai pembanding seperti yang dilakukan inisiatif Kawal Pemilu di 2014 lalu," ungkap Sigit Widodo.

Dari sisi teknis, Sigit Widodo menilai Situng menggunakan sistem yang aman dan sulit untuk diretas. Situng menggunakan jaringan tertutup yang tidak terhubung ke jaringan publik. "Data dari Situng hanya di-generate read only untuk disajikan kepada publik. Jika data yang muncul ke publik diretas, data di Situng sendiri tidak akan bisa diubah," jelas Sigit Widodo.

Sigit Widodo mengibaratkan jaringan tertutup ini seperti kolam yang tidak terhubung ke sungai mana pun. Menurut dia, tidak bisa seseorang memancing ikan di kolam tersebut dari sungai. "Jadi, peretasan hanya bisa dilakukan jika secara fisik si peretas datang dan menggunakan komputer yang ada di KPU atau KPUD," kata Sigit Widodo.

Meski sudah hadir secara fisik di KPU atau KPUD, menurut Sigit Widodo, pengubahan data sulit dilakukan peretas. Pasalnya, akun penginput dilindungi dengan kata sandi dan KPU menggunakan verifikator untuk menjaga kebenaran data. "Secara ideal, semua sistem TI harus diaudit. Namun auditornya harus pihak independen, bukan dari peserta pemilu seperti yang dikendaki Pak Amien. Bisa saja dari BPPT atau perguruan tinggi, misalnya," tutur Sigit Widodo.

Sigit yang juga caleg DPR-RI ini kembali mengingatkan, kalau ternyata data tersebut masih bisa diretas, tidak akan mempengaruhi hasil pemilu. "Misalkan saja ada peretas yang super hebat bisa masuk ke jaringan tertutup milik KPU, menurut Undang-undang Pemilu, hasil Situng tidak bisa digunakan untuk penetapan. Jadi tidak usah lebay lah," pungkas Sigit Widodo.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon