Ribuan Surat Suara Pemilu 2019 Alami Kerusakan
Jumat, 8 Maret 2019 | 20:08 WIB
Medan, Beritasatu.com - Ribuan surat suara untuk pemilu legislatif (Pileg) ditemukan dalam kondisi mengalami kerusakan. Temuan kerusakan ini setelah masyarakat dengan pengawasan penyelenggara pemilu, polisi dan TNI, melakukan penyortiran.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Beritasatu.com, Jumat (8/3/2019), kerusakan surat suara di Kabupaten Dairi sebanyak 1.837 lembar surat suara. Di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kerusakan surat suara mencapai 7.568 lembar dan di Pematang Siantar, kerusakan sebanyak 647 lembar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Sudirman Manik, mengatakan, pihaknya juga menerima kelebihan surat suara sebanyak 264 lembar untuk calon legislatif di daerah pemilihan (Dapil) III untuk DPRD Dairi.
"Surat suara yang mengalami kerusakan dan kelebihan tersebut akan dimusnahkan. Ini merupakan kejadian yang tanpa disengaja. Surat suara yang rusak itu dalam bentuk kertas suara mengalami sobek, kusut, dan bernoda tinta," ujar Sudirman Manik.
Menurut Sudirman, kerusakan surat suara dan kelebihan surat suara sudah disampaikan ke KPU Pusat dan KPU Provinsi. Selanjutnya, KPU Dairi menunggu pengganti pengiriman kekurangan surat suara akibat kerusakan tersebut.
Ketua KPU Mandailing Natal, Fadillah Syarief menyampaikan, sebanyak 7.568 surat suara pemilu 2019 yang terdapat tanda/noda tinta pada surat suara hasil dari percetakan, dianggap rusak. Masalah kerusakan ini pun sudah dilaporkan ke KPU Provinsi untuk diganti.
"Surat suara yang mengalami kerusakan itu meliputi, untuk surat DPRD Kabupaten Dapil I Sebanyak 71 Lembar, Dapil II sebanyak 6859 lembar, Dapil III sebanyak 10 lembar, Dapil IV 17 lembar, dan Dapil V sebanyak 186 lembar. Untuk dapil Sumut 7 DPRD Provinsi, kerusakan 68 lembar," kata Fadillah.
Begitu juga surat suara untuk DPR Sumut 2 surat suara yang rusak terdapat 357 lembar. Sedangkan kertas suara Pemilu 2019 untuk DPD dan presiden, masih dalam proses. Kerusakan surat suara juga ditemukan untuk dapil lainnya.
Ketua KPU Pematang Siantar, Daniel Dolok Sibarani, menyampaikan, sebanyak 647 lembar dari 551.044 surat suara yang didatangkan oleh KPU Sumut, mengalami kerusakan. Surat suara yang rusak itupun sudah dimusnahkan dan disaksikan oleh Bawaslu, aparat kepolisian, pemerintah dan lainnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




