Bawaslu Minta KPU Jabar Antisipasi Kekurangan Logistik
Rabu, 20 Maret 2019 | 09:24 WIB
Bandung, Beritasatu.com - Ketua Bawaslu Jawa Barat (Jabar), Abdullah Dahlan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar mengantisipasi potensi kekurangan surat suara dalam pemilihan presiden dan legislatif. Hal ini seiring pengawasan pengadaan, pendistribusian, sortir, dan lipat surat suara oleh seluruh bawaslu kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Mengacu pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, pasal 350 ayat 3 dan pasal 21 Peraturan KPU nomor 3 tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum, ungkap Abdullah, jumlah surat suara di setiap tempat pemungutan suara sama dengan jumlah daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan ditambah dengan dua persen dari daftar pemilih tetap sebagai cadangan.
Dalam pandangannya, Abdullah menilai KPU menggunakan basis penghitungan dua persen pada setiap daerah pemilihan. "Harusnya cadangan itu dua persen per TPS," ujar Abdullah di Bandung, Selasa (19/3/2019).
Perbedaan cara hitung itu mengakibatkan ada potensi kekurangan surat suara pemilihan presiden hingga 210.582 lembar surat suara. Sementara untuk pemilihan calon anggota DPD mencapai 210.582 lembar. Potensi kekurangan surat suara pemilihan calon anggota DPR sedikitnya 20.582 lembar, dan kekurangan surat suara pemilihan calon anggota DPRD provinsi 16.582 lembar.
"Makanya harus dipersiapkan dan diantisipasi," kata Abdullah yang sudah mengirimkan rekomendasi terkait potensi kekurangan surat suara ini.
Komisioner sekaligus Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jabar, Nina Yuningsih mengungkapkan pihaknya tidak mengalokasikan surat suara dengan cara berhitung yang berbeda. "Kami tetap berpatokan ketersediaan surat suara itu di masing-masing TPS dengan cadangan dua persen dari total pemilih. Bukan per daerah pemilihan," kata Nina.
Terkait pengadaan surat suara itu, KPU Jabar menerimanya dari penyedia yang ditunjuk KPU RI. "Memang ada beberapa kabupaten dan kota yang menerima dari penyedia itu cadangannya dua persen di setiap daerah pemilihan. Tapi nanti cadangan itu dua persen di setiap TPS," imbuh Nina sembari menambahkan seluruh proses itu diawasi berbarengan dengan Bawaslu Jabar.
"Mulai dari pengangkutan barang, penjemputan logistik ke penyedia dikawal pengamanan dan bawaslu bersama kita," kata Nina.
Untuk mengantisipasi kekurangan surat suara, KPU tingkat kabupaten dan kota selalu melaporkan pencapaian pelipatan dan penyortirannya setiap hari. Laporan ini disertai catatan kerusakan kertas suara yang ditemukan saat proses penyortiran.
"Semuanya kita laporkan ke KPU RI. Kami mintakan supaya semua kekurangan sudah bisa dikirimkan sebelum bulan Maret 2019 berakhir. Karena memasuki pekan pertama April sudah pada tahap distribusi," terang Nina.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




