Golput Akan Meningkat pada Pemilu 2019
Rabu, 20 Maret 2019 | 12:04 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto mengemukakan Golput atau tidak memilih pada Pemilu merupakan fenomena biasa di banyak negara, demokratis maupun non-demokratis.
Di negara-negara non-demokratis, Golput cenderung mencerminkan sikap protes. Di negara-negara demokratis, Golput bisa mencerminkan apatisme politik, namun sebagian lainnya adalah cerminan kekecewaan terhadap kandidat, atau terhadap pilihan kebijakan, atau bahkan terhadap tatanan politik.
"Dalam dua Pilpres terakhir, angka Golput mencapai 28 hingga 29 persen, meningkat dibandingkan sekitar 23 persen pada Pilpres 2004," kata Arif di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Ia melihat potensi Golput pada Pemilu 2019 berpeluang meningkat karena dua faktor pokok. Pertama, kurang aktifnya Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan calon pemilih membuat sebagian orang terhalang hambatan administratif untuk dapat memilih. Kedua, berkaca pada pengalaman 2009, kekecewaan terhadap petahana berkemungkinan menambah angka Golput.
Menimbang kedua faktor tersebut, perbaikan dapat dilakukan pada tataran penyelenggara dan peserta Pemilu. Pada tataran penyelenggara, KPU dan Bawaslu dapat bekerja sama untuk memastikan tidak ada calon pemilih yang kehilangan hak pilih karena hambatan administratif.
Pada tataran peserta, baik kandidat maupun partai penyokong membutuhkan optimalisasi kinerja politik untuk menopang langkah-langkah persuasif selama masa kampanye.
"Kedua langkah ini akan jauh lebih produktif dibandingkan segala narasi negatif tentang Golput, yang justru dapat meningkatkan apatisme terhadap aktivitas politik," tutup dosen pada Universitas Paramadina Jakarta ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




