7% Surat Suara Pemilu di Kota Jambi Rusak
Rabu, 27 Maret 2019 | 08:45 WIB
Jambi, Beritasatu.com - Sekitar 29.191 lembar surat suara Pemilu 2019 untuk Kota Jambi ditemukan rusak. Jumlah surat suara yang rusak tersebut mencapai 7,10% dari total 411.033 lembar surat suara pemilu untuk daerah itu. Surat suara pemilu yang rusak tersebut antara lain surat suara untuk pemilihan calon presiden dan calon anggota legislatif.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi Yatno di Jambi, Selasa (26/3/2019) menjelaskan, total kerusakan surat suara tersebut diketahui setelah seluruh surat suara selesai disortir dan dilipat, Senin (25/3/2019). Surat suara yang rusak tersebut sudah dilaporkan kepada KPU Provinsi Jambi dan KPU RI agar segera diganti.
"Kami mengharapkan pengganti surat suara rusak tersebut sudah tiba di Jambi awal April nanti agar kami memiliki kesempatan melakukan sortir dan pelipatan surat suara tersebut. Laporan kerusakan surat suara tersebut sudah kami sampaikan ke KPU Provinsi Jambi dan KPU pusat," ujar Ketua KPU Kota Jambi.
Dijelaskan, bentuk kerusakan surat suara tersebut antara lain banyak bercak warna, warna yang tidak sesuai aslinya, gambar calon tidak pada garis kotak yang semestinya dan surat suara robek. Surat suara rusak tersebut sama sekali tidak bisa digunakan dan langsung dibakar.
Menurut Yatno, seluruh surat suara pemilu di Jambi yang sudah selesai disortir langsung diamankan di ruang khusus di gedung Astaka Provinsi Jambi. Ruangan penyimpanan surat suara tersebut digembok dan dijaga aparat keamanan.
Mengenai distribusi logistic pemilu di kota itu, Yatno mengatakan, distribusi logistik ke kantor – kantor lurah akan dilakukan setelah seluruh logistik pemilu, termasuk surat suara lengkap. Pembagian logistik pemilu untuk setiap tempat pemungutan suara (TPS) di kota tersebut akan dilakukan mulai pekan ini.
Sementara itu warga Kota Jambi mengeluhkan lambannya proses pengurusan pindah daerah pemilihan. Warga kota itu masih ada yang sulit mengurus pindah daerah pemilihan.
Tony (35), warga perumahan Kembar Lestari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi mengatakan, isterinya cukup sulit mengurus pindah daerah pemilihan dari Kelurahan Palmerah, Kecamatan Jambi Selatan ke Kecamnatan Alambarajo.
"Isteri saya sebelumnya tinggal di Palmerah, Kota Jambi. Setelah kami berumah tangga, kami tinggal di Kecamatan Alambarajo. Kami sulit mengurus kepindahan isteri saya agar bisa masuk kartu keluarga dan bisa memilih di perumahan Kembar Lestari, Alambarajo. Setelah calon anggota dewan turun tangan, baru proses pindah daerah pemilihan itu selesai," kata Tony.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Jambi, Abdul Rahim mengatakan, proses rekapitulasi warga yang pindah daerah pemilihan di Kota Jambi sudah sampai di tingkat kecamatan. Proses rekapitulasi warga pindah daerah pemilihan tersebut diupayakan sampai di KPU Kota Jambi akhir pekan ini agar mereka bisa memilih di tempat tinggal yang baru.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




