Bawaslu: Distribusi Surat Suara Tidak Boleh Terlambat
Jumat, 29 Maret 2019 | 14:27 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan mengingtakan agar distribusi surat suara tidak boleh terlambat tiba di daerah. Apalagi, kata Abhan, ada satu provinsi yang hingga saat ini belum mendapatkan surat suara untuk pemilu mendatang.
"Nanti kami akan minta kepada Bawaslu Sulawesi Barat untuk lebih fokus mengawasi distribusi logistik di sana, supaya tidak terlambat lagi, " ujar Abhan kepada di Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Abhan berharap komitmen KPU untuk menjamin distribusi surat suara bisa tepat waktu untuk seluruh wilayah Indonesia. KPU, kata dia, masih mempunyai waktu untuk memaksimalkan distribusi logistik.
"Jadi, jangam sampai terlambat lagi. Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi surat suara untuk Pemilu 2019," tandas dia.
Menurut Abhan, pada H-1 sebelum pemungutan suara seluruh kebutuhan surat suara sudah harus tiba di TPS.
"Kemudian, untuk distribusi hingga tingkat kabupaten/kota dan kecamatan bisa tentatif. Artinya, untuk daerah di Pulau Jawa bisa H-1 atau H-2 masih ada di kecamatan, itu masih bisa. Namun, di daerah lain tentunya harus lebih awal dari itu," pungkas Abhan.
Sebelumnya, KPU telah mendistribusikan sebanyak 921.335.353 lembar surat suara untuk Pemilu 2019. Meski demikian, masih ada satu provinsi yang sama sekali belum menerima distribusi surat suara.
Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan jumlah total kebutuhan surat suara pemilu sebanyak 971.809.564 lembar. Saat ini, sudah ada 957.172.374 lembar surat suara yang diproduksi atau sekitar 98, 5 persen surat suara sudah dicetak.
Kemudian, kata Ilham, dari jumlah yang sudah diproduksi, distribusi surat suara mencapai 94,8 persen atau sebanyak 921.335.353 lembar surat suara. "Jadi sudah terdistribusi 94,8 persen dan sisa yang belum dikirim sebanyak 5,2 persen atau sebanyak 50.474.211 lembar surat suara," ujar Ilham dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/3/2019).
Ilham mengakui ada beberapa daerah yang belum 100 persen menerima distribusi surat suara. Bahkan, kata dia, ada daerah yang surat suaranya belum dikirim sama sekali, yakni Provinsi Sulawesi Barat.
"Ada beberapa daerah yang belum terdistribusikan 100 persen seperti Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Banten, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Untuk Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah, pihak penyedia ada kesalahan perencanaan mengenai bahan baku kertas. Tetapi saat ini sedang berproses (untuk menyelesaikan)," jelas Ilham.
Surat suara yang sudah diterima di kabupaten/kota kemudian disortir oleh petugas KPU. Jika ada surat suara yang rusak atau tidak sesuai dengan yang disepakati KPU dengan perusahaan penyedia, maka akan diganti dan biaya penggantiannya ditanggung perusahaan.
"Untuk sortir (surat suara) baru mencapai angka 0,19 persen. Ini terus dilakukan petugas kami," tambah Ilham.
Berikut ini data produksi surat suara per 27 Maret 2019:
Total kebutuhan untuk Pemilu 2019 sebanyak 971.809.564 surat suara
- Sudah tercetak: 957.172.374 sura suara (98,5 persen)
- Belum cetak: 14.636.190 surat suara (1,5 persen)
- Sudah disortir: 1.882.526 surat suara (0,19 persen)
Data distribusi surat suara hingga 27 Maret
-Sudah terkirim: 921.335.353 surat suara (94,8 persen)
-Belum terkirim: 50.474.211 surat suara (5,2 persen)
Daerah yang distribusi surat suara belum 100 persen
-Sumatera Utara: 99, 4 persen
-Jambi: 83,0 persen
-Sumsel: 96,3 persen
-Jawa Tengah: 90,7 persen
-Banten: 43,7 persen
-Sulawesi Tengah: 42,0 persen
-Sulawesi Barat: 0,0 persen
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




