Polda Metro Tarik SPDP Terkait Prabowo Terlapor Kasus Dugaan Makar

Selasa, 21 Mei 2019 | 11:14 WIB
BM
WP
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: WBP
Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com -Polda Metro Jaya menarik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan tindak pidana kejahatan terhadap negara atau makar dengan terlapor Prabowo Subianto.

"Bapak Prabowo merupakan tokoh bangsa yang harus dihormati. Dari hasil analisis penyidik bahwa belum waktunya diterbitkan SPDP karena nama pak Prabowo hanya disebut oleh tersangka Eggy Sudjana dan Lieus Sungkharisma," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (21/5/2019).

Dikatakan Raden Prabowo Argo Yuwono, perlu dilakukan langkah penyelidikan terlebih dahulu dan belum perlu dilakukan penyidikan karena perlu cross check dengan alat bukti lain terhadap kasus dugaan makar dengan terlapor Prabowo Subianto.

"Oleh karena itu belum perlu sidik, maka SPDP ditarik," ungkap Raden Prabowo Argo Yuwono.

Sebelumnya beredar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) nomor B/9159/V/Res.1.24/2019/Datro, tertanggal 17 Mei 2019, terkait pemberitahuan telah dimulai penyidikan yang diduga perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP Juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dengan tersangka Eggi Sudjana yang diduga dilakukan bersama-sama dengan terlapor lainnya, di antaranya Prabowo Subianto.

Kasus ini dilaporkan Dr Suriyanto dengan nomor laporan: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim, tertanggal 19 April 2019.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon