PPP Dukung Proses Hukum terhadap Habil Marati

Rabu, 12 Juni 2019 | 12:30 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani.

Jakarta, Beritasatu.com - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, menyatakan pihaknya mendukung proses hukum yang benar terhadap Habil Marati atau HM, seorang caleg PPP yang diduga terlibat dalam rencana pembunuhan terhadap sejumlah pejabat negara beberapa waktu lalu.

Arsul mengaku pihaknya sudah mencoba menghubungi HM melalui telepon, tetapi belum bisa tersambung. "Tapi prinsipnya bagi PPP, jangankan kader, siapa saja yang diduga melakukan suatu perbuatan pidana ya silahkan diselidik dan disidik, dilakukan proses hukum ya," kata Arsul Sani di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

"(Aparat hukum, red) Tak usah merasa tak enak karena misalnya (HM) adalah anggota koalisi pemerintahan. Tidak. Kan harus sama, semua sama kedudukan di hadapan hukum," tegas Arsul Sani.

Pihaknya belum mau berandai-andai apakah HM memang terbukti bersalah atau tidak menyangkut dugaan terhadapnya. Yang pasti, PPP sudah punya aturan di Anggaran Dasar dan Rumah Tangga partai, bahwa pemberhentian bisa dilakukan.

"Ada aturannya kalau seseorang itu katakanlah ditersangkakan atau dijatuhi hukuman dengan pidana ancaman penjara 5 tahun atau lebih itu bisa diberhentikan dari partai PPP," ujar Asrul Sani.

PPP belum akan melakukan investigasi internal atas kasus menyangkut HM. Semuanya diserahkan kepada penegak hukum untuk menyelidikinya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon