BSSN Berharap RUU KKS Disahkan Akhir September
Selasa, 10 September 2019 | 21:48 WIB
Depok, Beritasatu.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dapat disahkan di akhir periode DPR 2014-2019 atau akhir September 2019 ini.
"Kita harap DPR sesuai dengan mekanismenya akan menyelesaikan (RUU KKS) di akhir bulan ini. Kita harapkan periode ini karena sudah berproses beberapa tahun yang lalu di DPR," kata Hinsa Siburian ketika dijumpai di Auditorium Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia (UI), Depok, Selasa (10/9/2019).
Dalam upaya pengesahan RUU KKS, pihak BSSN dan DPR pun sudah melibatkan sejumlah Kementerian ataupun Lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) di dalamnya. Dengan demikian diharapkan RUU tersebut tidak tumpang tindih dengan kewenangan kementerian atau lembaga lainnya.
"Kita kemarin rapat di Setneg itu ya. Membuat DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) nya itu sama-sama. Iya (melibatkan BIN ), semua kementerian terkait juga ada disitu. Ini kan inisiatif dari DPR . Kemudian pemerintah membuat daftar isian masalahnya dan sudah diserahkan ke DPR kembali," ujarnya.
Dengan akan disahkannya RUU KKS, diharapkan BSSN dapat menjadi leading sector atau koordinator jika ada serangan siber di Indonesia. Namun demikian, tentunya juga akan bekerja sama dengan Kementerian atau Lembaga terkait.
"Katakanlah ada serangan siber ke Indonesia , siapa leading sector? Siapa yang mengkoordinasikan semua? Diharapkan BSSN walaupun ada Perpres dengan UU ini kita bisa bekerja dengan baik," kata Hinsa Siburian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




