Terkait Video Asusila, Gisel Harus Jawab 19 Pertanyaan
Kamis, 31 Oktober 2019 | 11:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memberikan 19 pertanyaan saat mengklarifikasi artis Gisella Anastasia, terkait laporan yang dibuatnya tentang penyebaran video asusila, pencemaran nama baik dan atau menyebarluaskan video yang bermuatan pornografi.
"Hari ini agendanya selain kita melengkapi bukti-bukti tambahan yang memang dari hampir tiga hari ini Mba Gisel dan rekan-rekannya, dari pihak manajemennya sudah mengumpulkan, kemudian setelah dikumpulkan di-capture dan sudah juga di-print, tadi kita berikan ke pihak penyidik untuk bukti tambahannya, berikut juga hari ini sudah dilakukan klarifikasi terhadap klien kami mba Gisel sebanyak 19 pertanyaan," ujar Sandy Arifin, selaku kuasa hukum Gisel, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Dikatakan Sandy, pertanyaan yang diberikan lebih kepada kronologis, hari, waktu, kemudian kerugiannya apa.
"Sisanya kemungkinan Insya Allah ke depan kita akan menghadirkan saksi-saksi yang memang ada di TKP, di mana saat waktu bersamaan Mba Gisel buka HP dan dengar berita (saksi) lagi bersama klien kami," ungkapnya.
Lanjutnya, "Pada saat kejadian yang bersangkutan di mana, klien kami lagi ngapain, tahu info dari siapa, dan siapa saja di sekitarnya dengar atau lihat ketika Mba Gisel dapat informasi itu. Terus kemudian postingannya seperti apa."
Menyoal ada berapa akun media sosial yang dilaporkan, Sandy mengatakan, cukup banyak. "Kita kenakan Undang-undang ITE ancamannya lebih dari 5 tahun," katanya.
Sementara Gisel sendiri menyampaikan, ia melaporkan sejumlah pemilik akun media sosial yang menyebarkan tautan video asusila, yang pemeran perempuannya disebut-sebut mirip dengannya.
"Kita laporin yang kita berhasil lihat mencemarkan nama baik dan ikut sebar-sebarin link itu. Dan, sampai sekarang masih dalam proses penyelidikan siapa saja yang kita curigai," kata Gisel.
Ihwal ada berapa dan apa nama akun media sosial yang dilaporkan, Gisel mengaku, tidak hafal karena cukup banyak.
"Jadi dari Twitter, dari IG tapi dikit ya. Yang banyak itu Twitter. Cuma dari itu semua kita enggak tahu didapetin semua atau enggak. Enggak ada yang dikenal semua (akunnya), enggak tahu. Ya itu macam-macam, sangat beragam dari yang ada profilnya, sampai yang enggak ada follower-nya," jelasnya.
Gisel menuturkan, efek dari kasus pencemaran nama baik ini cukup lumayan mengganggu aktivitasnya.
"Pasti sih efeknya lumayan, dari kemarin kita klarifikasi dan segala macam. Saya sebel. Sekecil apa pun Anda ikut sebarkan link itu berpengaruh ke kehidupan saya," tandasnya.
Belakangan nama Gisel ramai dibicarakan di jagat maya. Sebab, beredar sebuah video porno yang pemeran perempuannya disebut-sebut mirip dirinya. Gisel pun dengan tegas membantah kalau itu bukan dia.
Finalis salah satu ajang pencarian bakat itu kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan video porno dan mencatut namanya itu, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporannya, tercatat dengan nomor laporan LP/6864/X/2019/Dit. Reskrimsus, tanggal 25 Oktober 2019.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




