Menkominfo Targetkan RUU Perlindungan Data Pribadi Tuntas Tahun 2020
Selasa, 5 November 2019 | 14:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (5/11/2019). Rapat dihadiri oleh Menkominfo Johnny G Plate.
Plate dalam paparan tentang rencana kerja tahun anggaran 2020 menjelaskan, prioritas 2020 dengan akan terus bersama dengan komisi I untuk memastikan ini mewujudkan program kerja dengan cepat. Ia juga menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi disahkan pada Oktober 2020.
"Ditargetkan bulan Desember tahun ini draf RUU tersebut akan dikirimkan ke DPR agar bisa dibahas bersama DPR dari bulan Januari hingga Juli 2020. Diharapkan dapat disahkan jadi UU pada bulan Oktober," kata Plate.
Johnny memastikan akan memprioritaskan pembahasan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi. Dia berharap RUU tersebut bisa disahkan sesuai rencana.
"Prioritas 2020 itu kami dengan senang hati selalu akan bersama dengan Komisi I untuk memastikan ini mewujudkan dengan cepat," jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




