Kasus Desa Fiktif, Polisi Cari Tersangka

Jumat, 8 November 2019 | 12:46 WIB
FA
YD
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: YUD
Brigjen Dedi Prasetyo.
Brigjen Dedi Prasetyo. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) masih belum menemukan tersangka dalam kasus desa fiktif di Kabupaten Konawe yang jadi sorotan nasional setelah disebut Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kasus desa fiktif diduga kuat berdampak pada penggunaan dana desa yang tidak tepat sasaran. Diduga ini adalah modus baru praktik penyalahgunaan uang negara.

Tiga desa yang diduga fiktif itu adalah Desa Ulu Meraka, Kecamatan Lambuya, Desa Uepai, Kecamatan Uepai, dan Desa Morehe, Kecamatan Uepai. Mereka dianggarkan menerima dana desa setiap tahunnya.

Menurut Karo Penmas Brigjen Dedi Prasetyo, Polda Sultra telah membentuk tim yang akan melakukan investigasi lebih dulu berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan.

"Apakah ada pelanggaran pidana atau tidak, kalau ada, pidana apa yang dilakukan baik seseorang maupun orang lain. Nanti akan didalami dulu berdasarkan fakta hukum, penyelidikan dulu, kalau menemukan suatu tindak pidana baru ditingkatkan menjadi penyidikan. Penyidikan itu baru menemukan tersangka," kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (8/11/2019).



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon