Menkominfo: Ada 54 Hoaks Terkait Virus Korona

Senin, 3 Februari 2020 | 18:44 WIB
RW
IC
Penulis: Robertus Wardy | Editor: CAH
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G PlateĀ  pada acara dialog dengan pimpinan media di Jakarta, Senin (9/12/2019).
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G PlateĀ  pada acara dialog dengan pimpinan media di Jakarta, Senin (9/12/2019). (Suara Pembaruan/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengemukakan hingga Senin (3/2/2020), ada 54 berita bohong atau hoaks terkait virus Korona. Berita hoaks terutama menyebar cepat lewat fitur Whatsapp (WA).

"Terdapat 54 percakapan atau isu hoaks dan disinformasi. Satu dilakukan pada hari Senin tanggal 6 Mei 2019 terkait kurma harus dicuci bersih karena mengandung virus Korona. Sementara 53 lainnya mulai Kamis, 23 Januari 2020 sampai dengan hari ini," kata Plate dalam konferensi pers di Kemkominfo, Senin (3/2/2020) siang.

Polri Minta Setop Sebar Hoaks Virus Korona

Ia menjelaskan bentuk berita hoaks lainnya adalah Tiongkok diam-diam melakukan kremasi korban virus Korona. Kemudian air wudhu bisa hancurkan virus Korona. Hoaks lainnya adalah dua penumpang Lion Air meninggal karena virus Korona dan virus Korona sudah masuk Pekan Baru.

"Itu semua enggak benar. Itu disinformasi. Negara kita masih aman," ujar Plate yang juga Sekjen Partai Nasdem ini.

Pihaknya terus menghimbau masyarakat agar menyaring informasi. Kemkominfo akan memblokir atau take down informasi terkait virus Korona yang dinilai menyesatkan.

Penderita Korona di Depok Hoaks

"Jangan mem-forward informasi yang tidak benar. Ini bisa bahaya kalo disebar melalui media sosial dan lainnya," tuturnya.

Dia mengaku saat ini, Kemkominfo masih melakukan sebatas tindakan persuasif terhadap pelaku hoaks. Namun tidak menutup kemungkinan dilaporkan ke aparat penegak hukum bila hoaks tersebut merugikan masyarakat banyak.

"Kami tidak segan-segan memberikan hukuman dan bekerja sama dengan kepolisian. Kalau imbauan kami masih saja dilanggar, kita pasti take down. Kalau begitu terus bisa kami bawa ke ranah hukum. Kami masih ditahap mengimbau karena kebebasan berbicara sangat dihormati," tutup Plate.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon