DPR: Tunda Penutupan Terminal Bayangan Jatibening
Jumat, 27 Juli 2012 | 14:10 WIB
Seharusnya Jasa Marga mencarikan solusi sebelum menutup terminal bayangan di jalan tol tersebut.
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyesalkan pemblokiran jalan tol Jatibening yang berujung pada kerusuhan dan pembakaran kendaraan. Selain merugikan pengguna jalan tol, juga mengganggu ketertiban umum. Karena itu, komisi bidang infrastruktur dan transportasi meminta penutupan terminal bayangan di kawasan Jatibening ditunda.
“Kami sangat menyesalkan kerusuhan ini. Apalagi sampai ada aksi anarkis dan pembakaran kendaraan oleh warga. Kejadian ini tak perlu terjadi, jika sebelumnya kebijakan Jasa Marga menutup terminal bayangan sudah disosialisasikan dan didiskusikan dengan masyarakat dan Pemkot, sehingga bisa dicarikan solusinya,” kata Yudi Widiana Adia, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS di Jakarta, Jumat (27/7).
Yudi menegaskan, berdasarkan PP No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, keberadaan terminal bayangan di ruas tol Cikampek kilometer 8 Jatibening melanggar peraturan. PP No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol BAB V Pasal 41 Ayat 1e menyatakan bahwa jalan tol tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan, seharusnya pengemudi angkutan umum tidak melayani naik dan turun penumpang di jalan tol.
Selain melanggar peraturan, kegiatan menaikan dan menurunkan penumpang di jalan tol membahayakan penumpang dan kemacetan. Namun, masyarakat membutuhkan akses naik dan turun penumpang di eks pintu tol Pondokgede Timur, Jatibening, seharusnya Jasa Marga mencarikan solusi membantu masyarakat.
Sebagai solusi, Yudi menyarankan Jasa Marga membangun rest area mini di sekitar KM 8. Dengan demikian, kegiatan turun-naik penumpang di ruas tol km 8 Jatibening tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan dan tentunya lebih aman.
“Selama belum ada tempat untuk menurunkan dan menaikan penumpang, penutupan terminal bayangan itu sebaiknya ditunda sementara waktu sambil menunggu solusi terbaik untuk masyarakat,” kata Yudi.
Ratusan warga memblokir jalan tol Jatibening sejak pukul 05.30 WIB karena protes penutupan terminal bayangan di tol Jatibening. Di lokasi itu, warga biasanya menaiki bus menuju arah Jakarta. Namun pada hari ini, jalur tersebut dipagari oleh Jasa Marga.
Akibat aksi tersebut, kemacetan lalu lintas di tol bahkan hingga Kalimalang, Jakarta Timur pun tidak terelakkan. Warga yang hendak melakukan aktivitasnya pada pagi hari baik kerja ataupun pergi bersekolah semua berkeluh kesah atas kejadian tersebut.
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyesalkan pemblokiran jalan tol Jatibening yang berujung pada kerusuhan dan pembakaran kendaraan. Selain merugikan pengguna jalan tol, juga mengganggu ketertiban umum. Karena itu, komisi bidang infrastruktur dan transportasi meminta penutupan terminal bayangan di kawasan Jatibening ditunda.
“Kami sangat menyesalkan kerusuhan ini. Apalagi sampai ada aksi anarkis dan pembakaran kendaraan oleh warga. Kejadian ini tak perlu terjadi, jika sebelumnya kebijakan Jasa Marga menutup terminal bayangan sudah disosialisasikan dan didiskusikan dengan masyarakat dan Pemkot, sehingga bisa dicarikan solusinya,” kata Yudi Widiana Adia, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS di Jakarta, Jumat (27/7).
Yudi menegaskan, berdasarkan PP No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, keberadaan terminal bayangan di ruas tol Cikampek kilometer 8 Jatibening melanggar peraturan. PP No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol BAB V Pasal 41 Ayat 1e menyatakan bahwa jalan tol tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan, seharusnya pengemudi angkutan umum tidak melayani naik dan turun penumpang di jalan tol.
Selain melanggar peraturan, kegiatan menaikan dan menurunkan penumpang di jalan tol membahayakan penumpang dan kemacetan. Namun, masyarakat membutuhkan akses naik dan turun penumpang di eks pintu tol Pondokgede Timur, Jatibening, seharusnya Jasa Marga mencarikan solusi membantu masyarakat.
Sebagai solusi, Yudi menyarankan Jasa Marga membangun rest area mini di sekitar KM 8. Dengan demikian, kegiatan turun-naik penumpang di ruas tol km 8 Jatibening tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan dan tentunya lebih aman.
“Selama belum ada tempat untuk menurunkan dan menaikan penumpang, penutupan terminal bayangan itu sebaiknya ditunda sementara waktu sambil menunggu solusi terbaik untuk masyarakat,” kata Yudi.
Ratusan warga memblokir jalan tol Jatibening sejak pukul 05.30 WIB karena protes penutupan terminal bayangan di tol Jatibening. Di lokasi itu, warga biasanya menaiki bus menuju arah Jakarta. Namun pada hari ini, jalur tersebut dipagari oleh Jasa Marga.
Akibat aksi tersebut, kemacetan lalu lintas di tol bahkan hingga Kalimalang, Jakarta Timur pun tidak terelakkan. Warga yang hendak melakukan aktivitasnya pada pagi hari baik kerja ataupun pergi bersekolah semua berkeluh kesah atas kejadian tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




