Komnas HAM Jaring Keterangan Saksi Tragedi Ogan Ilir
Senin, 30 Juli 2012 | 22:57 WIB
Berhasil menghimpun informasi dari beberapa saksi bahwa Polisi Brimob yang memasuki Desa Limbang Jaya memang melakukan penembakan.
Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai mengumpulkan keterangan saksi di rumah Kepala Desa Limbang Jaya, terkait tragedi bentrokan warga dan Brimob di Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjungbatu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang menewaskan seorang anak berusia 12 tahun.
Pengumpulan informasi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut berhasil menghimpun informasi dari beberapa saksi bahwa Polisi Brimob yang memasuki Desa Limbang Jaya memang melakukan penembakan.
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nurcholis memaparkan bahwa ia dan pihaknya baru mendalami konstruksi cerita berdasarkan keterangan saksi yang menyaksikan dan mendengarkan secara langsung tragedi terjadi Jumat (27/7) Lalu.
"Kami sudah minta deskripsi masing-masing saksi. Apakah mereka melakukan intimidasi atau kesalahan pada pihak brimob polisi," kata dia, usai pertemuan dengan para saksi, hari ini.
Keterangan saksi yang ada, menurut dia, memang tidak mendetilkan waktu atau kejadian karena tidak ada memegang jam berapa dengan pasti, namun pihaknya berpatokan pada indikator bedug Ashar sesuai dengan keterangan para saksi.
"Dari semua himpunan yang ada paling penting dari semuanya adalah penyebab tindakan polisi membabi buta karena polisi mengaku merasa terancam," paparnya.
Nurcholis meyakinkan, semua harus diperjelas agar pihak dengan adanya korban jiwa ini berdasarkan hukum harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Dari hasil keterangan para saksi juga didapati bahwa kematian Angga terjadi beberapa saat setelah terdengar letusan senjata. Selain dari hasil yang juga didapat dari olah TKP dilakukan tim forensik dari Mabes Polri selama beberapa jam di lokasi kejadian.
Untuk selanjutnya, pihak Komnas Ham berencana melakukan pertemuan gabungan di Polda, namun sebelumnya akan melakukan koordinasi dengan Propam Mabes Polri.
Sementaraitu pihak Advokasi Hukum dan Pencari Fakta (TAHTA) yang mendampingi Komnas Ham siang hari itu menjabarkan bahwa pihaknya akan terus memantau kasus ini.
Mualimin yang mewakili pihak TAHTA memberikan keterangan bahwa pihaknya memandang saat kejadian Brimob memancing emosi warga.
Dia juga berharap, pihak kepolisian dapat menahan diri mengingat kondisi saat ini. "Masuknya personel saat ini yang mencapai 500 orang dalam penjagaan lahan Cinta Manis menunjukkan arogansi kepolisian," ujar dia.
Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai mengumpulkan keterangan saksi di rumah Kepala Desa Limbang Jaya, terkait tragedi bentrokan warga dan Brimob di Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjungbatu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang menewaskan seorang anak berusia 12 tahun.
Pengumpulan informasi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut berhasil menghimpun informasi dari beberapa saksi bahwa Polisi Brimob yang memasuki Desa Limbang Jaya memang melakukan penembakan.
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nurcholis memaparkan bahwa ia dan pihaknya baru mendalami konstruksi cerita berdasarkan keterangan saksi yang menyaksikan dan mendengarkan secara langsung tragedi terjadi Jumat (27/7) Lalu.
"Kami sudah minta deskripsi masing-masing saksi. Apakah mereka melakukan intimidasi atau kesalahan pada pihak brimob polisi," kata dia, usai pertemuan dengan para saksi, hari ini.
Keterangan saksi yang ada, menurut dia, memang tidak mendetilkan waktu atau kejadian karena tidak ada memegang jam berapa dengan pasti, namun pihaknya berpatokan pada indikator bedug Ashar sesuai dengan keterangan para saksi.
"Dari semua himpunan yang ada paling penting dari semuanya adalah penyebab tindakan polisi membabi buta karena polisi mengaku merasa terancam," paparnya.
Nurcholis meyakinkan, semua harus diperjelas agar pihak dengan adanya korban jiwa ini berdasarkan hukum harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Dari hasil keterangan para saksi juga didapati bahwa kematian Angga terjadi beberapa saat setelah terdengar letusan senjata. Selain dari hasil yang juga didapat dari olah TKP dilakukan tim forensik dari Mabes Polri selama beberapa jam di lokasi kejadian.
Untuk selanjutnya, pihak Komnas Ham berencana melakukan pertemuan gabungan di Polda, namun sebelumnya akan melakukan koordinasi dengan Propam Mabes Polri.
Sementaraitu pihak Advokasi Hukum dan Pencari Fakta (TAHTA) yang mendampingi Komnas Ham siang hari itu menjabarkan bahwa pihaknya akan terus memantau kasus ini.
Mualimin yang mewakili pihak TAHTA memberikan keterangan bahwa pihaknya memandang saat kejadian Brimob memancing emosi warga.
Dia juga berharap, pihak kepolisian dapat menahan diri mengingat kondisi saat ini. "Masuknya personel saat ini yang mencapai 500 orang dalam penjagaan lahan Cinta Manis menunjukkan arogansi kepolisian," ujar dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




